Breaking News

Konglomerat Indonesia Sukanto Tanoto Jual Properti Rp 1,5 Triliun di Singapura


Perusahaan yang dikendalikan oleh konglomerat Indonesia Sukanto Tanoto tengah menawarkan penjualan properti komersial di Singapura.

Penjualan properti itu senilai SGD118 juta (USD91,3 juta) atau sekitar Rp1,5 triliun.

Perusahaan tersebut, Pacific Eagle Real Estate, yang merupakan bagian dari portofolio keluarga Tanoto, telah meluncurkan proses expression of interest untuk menjual properti mixed-use freehold di kawasan Bukit Timah.

Informasi ini disampaikan oleh agen pemasaran eksklusif Cushman & Wakefield, seperti dilaporkan The Edge Singapore.

Properti yang berlokasi di 551–553 Bukit Timah Road serta 6–8B Duke’s Road itu saat ini telah tersewa penuh.

Sejumlah tenant yang mengisi bangunan tersebut antara lain Atlas Coffeehouse, Hello Arigato, serta operator co-living The Assembly Place.

Lahan ini awalnya diakuisisi pada 2021 melalui penjualan kolektif oleh Hillcrest Investments, yang merupakan afiliasi Pacific Eagle Real Estate.

Perusahaan tersebut dikenal sebagai lengan investasi dan pengembangan properti milik keluarga Tanoto.

Sejak akuisisi tersebut, Pacific Eagle Real Estate juga telah membeli sebidang lahan negara sisa yang bersebelahan.

Dengan begitu mampu memperluas total area menjadi sekitar 1.712 meter persegi.***

Sumber: konteks
Foto: Miliarder Indonesia Sukanto Tanoto tersandung sejumlah kasus hukum. (Foto: Instagram)

Konglomerat Indonesia Sukanto Tanoto Jual Properti Rp 1,5 Triliun di Singapura Konglomerat Indonesia Sukanto Tanoto Jual Properti Rp 1,5 Triliun di Singapura Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar