Sebelum Habib Bahar Smith, 3 Pengawalnya Lebih Dulu Tersangka Penganiayaan Anggota Banser
Sebelum Habib Bahar bin Smith menjadi tersangka, ternyata tiga pengawalnya atau pendukungnya lebih dulu ditetapkan tersangka penganiayaan oleh polisi.
Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni AES, DNC, dan MA pada Jumat 4 Oktober 2025 lalu atas kasus penganiayaan anggota Banser bernama Rida.
Lalu sesudah 4 bulan berjalan atau 1 Februari 2026, penceramah Habib Bahar bin Smith ditetapkan polisi sebagai tersangka penganiayaan.
Ketua PC Ansor Kota Tangerang H. Midyani mengapresiasi perkembangan proses hukum terhadap Bahar bin Smith.
"Semoga Polres kota Tangerang dapat bekerja secara profesional dan obyektif untuk menangani permasalahan ini," katanya kepada wartawan, Minggu (1/2).
Dia berharap, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bahar bin Smith segera ditahan dan dilakukan upaya paksa lain agar proses hukum dapat berjalan dengan baik.
"Tidak boleh ada toleransi terhadap bentuk-bentuk main hakim sendiri, premanisme, arogansi, dan perilaku merendahkan derajat manusia," katanya.
Midyani juga berharap Polres Metro Tangerang meninjau kembali penangguhan penahanan terhadap tiga orang tersangka kasus penganiayaan ini yaitu AES, DNC, dan MA.
"Padahal mereka terlibat secara langsung," ujarnya.
Seperti diketahui, penceramah Habib Bahar bin Smith ditetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang bernama Rida.
Kasusnya terjadi empat bulan lalu atau sekitar 21 September 2025 lalu di acara Maulid Nabi di Tangerang dengan penceramah Habib Bahar.
“Kita sudah menetapkan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).
AKBP Awaludin Kanur menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Minggu, 21 September 2025 saat Bahar bin Smith mendatangi sebuah acara di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
“Seorang anggota Banser saat itu mendatangi lokasi tersebut untuk mendengarkan ceramah dari Bahar bin Smith,” kata Awaludin, Minggu (1/2/2026).
Saat itu, korban turut hadir di lokasi acara yang sama. Namun, saat korban tersebut mendekat dan ingin bersalaman dengan Bahar, ada sekelompok orang mengadangnya.
Selanjutnya, korban dibawa ke salah satu ruangan dan mendapatkan kekerasan fisik di sana hingga mengalami babak belur.***
Sumber: pojoksatu
Foto: Habib Bahar bin Smith (ist)
Sebelum Habib Bahar Smith, 3 Pengawalnya Lebih Dulu Tersangka Penganiayaan Anggota Banser
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar