Sosok Analis Politik UIN Jakarta yang Prediksinya Terbukti Kasus Ijazah Jokowi Tak Selesai di 2025
Polemik dugaan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik pada awal 2026.
Situasi ini seolah mengonfirmasi analisis politik yang disampaikan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia sekaligus analis UIN Jakarta, Adi Prayitno, beberapa bulan sebelumnya.
Pada Juli 2025, ketika isu ijazah Jokowi mulai ramai diperbincangkan, Adi Prayitno menilai polemik tersebut tidak akan selesai dalam waktu singkat.
Ia bahkan memprediksi persoalan ini bisa berlarut-larut hingga bertahun-tahun ke depan.
"Bahwa ini penting sih oke, tapi jangan sampai energi kita habis untuk urusan kayak gini-gini misalnya," kata Adi Prayitno, dikutip dari program AKIP tvOne, pada Rabu, 16 Juli 2025.
"Itulah yang saya sebutkan, kenapa sebenarnya untuk hal-hal yang semacam ini, saya tidak terlampau ekspos untuk berkomentar terlampau jauh."
"Karena ini adalah pertarungan politik yang bukan hanya terjadi hari ini. Ini (kasus ijazah Jokowi) bisa panjang ini. Bahkan bisa melampaui 2029, bisa 2035, 34 sekian lah macam-macam," jelasnya.
Menurut Adi, membawa persoalan tersebut ke ranah hukum pun tidak otomatis menjadi solusi final yang diterima semua pihak.
"Proses hukum yang saat ini sedang terjadi, itu pun juga enggak ada jaminan akan dipercaya 100 persen," ujarnya.
"Pengadilannya pun juga akan ditanyakan, benar apa enggak nih, gitu kan," imbuhnya.
Kasus Berlanjut hingga 2026, Delapan Orang Jadi Tersangka
Memasuki 2026, polemik ijazah Jokowi belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI tersebut.
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang diajukan Joko Widodo ke Polda Metro Jaya. Dalam penanganannya, penyidik membagi perkara ini ke dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, Rusam Effendi, serta Damai Hari Lubis.
Mereka dijerat dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, Pasal 311 KUHP tentang fitnah, Pasal 160 KUHP mengenai penghasutan, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang ITE.
Sementara itu, klaster kedua yang melibatkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma dikenakan Pasal 310 dan 311 KUHP, serta sejumlah pasal dalam UU ITE, termasuk Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat 4, dan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2.
Dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada Senin (15/12/2025), ijazah Jokowi juga telah diperlihatkan kepada Roy Suryo dan pihak-pihak terkait, sesuai permintaan mereka. Namun, langkah tersebut belum mengakhiri perdebatan.
Sosok Adi Prayitno
Adi Prayitno merupakan akademisi dan pengamat politik yang aktif mengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Ia berstatus sebagai dosen Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), dengan jenjang jabatan akademik Asisten Ahli.
Latar belakang pendidikannya berasal dari bidang Ilmu Politik, yang kemudian mengantarkannya fokus pada kajian demokrasi, kepemiluan, partai politik, serta dinamika politik nasional.
Di lingkungan kampus, Adi Prayitno tidak hanya menjalankan peran sebagai pengajar, tetapi juga pernah terlibat dalam pengelolaan akademik, salah satunya sebagai Kepala Laboratorium Ilmu Politik FISIP UIN Jakarta.
Di luar kampus, namanya dikenal luas sebagai pengamat politik yang kerap dimintai pandangan oleh berbagai media nasional untuk menanggapi isu-isu aktual, mulai dari pemilu, relasi elite politik, hingga kualitas demokrasi Indonesia.
Selain aktivitas akademik dan media, Adi Prayitno juga aktif dalam riset dan analisis politik melalui lembaga kajian yang ia dirikan dan pimpin, Parameter Politik Indonesia (PPI).
Peran gandanya sebagai dosen, peneliti, dan analis menjadikan Adi Prayitno salah satu figur akademisi UIN Jakarta yang cukup menonjol dalam diskursus politik kontemporer di Indonesia.
Roy Suryo Cs Tetap Ragukan Keaslian Ijazah Jokowi
Meski ijazah telah ditunjukkan penyidik, Roy Suryo dan rekan-rekannya tetap menyatakan keraguan terhadap keaslian dokumen tersebut. Roy Suryo bahkan mengklaim menemukan berbagai kejanggalan yang menurutnya mengindikasikan ijazah tersebut tidak autentik.
"Di barang yang disebut ijazah itu, saya dengan lantang dan tegas mengatakan saya sangat ragu bahwa itu usianya sudah lebih dari 40 tahun, tetapi terlihat terlalu tajam, terlalu baru sebagai sebuah foto yang dicetak dengan kertas foto di tahun 80-an," kata Roy, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (15/12/2025).
"Kertas foto di tahun 80-an itu ada usianya. Ijazah Doktor Rismon Sianipar sendiri yang usianya 23 tahunan sudah mulai buram, ini (milik Jokowi) masih tegas dan jelas," imbuh pakar telematika yang berstatus tersangka itu.
Pandangan serupa disampaikan oleh M Rizal Fadillah. Ia menyebut ijazah Jokowi memang telah diperlihatkan penyidik, namun menurutnya status keaslian dokumen tersebut belum dapat dipastikan secara hukum.
"Kalau kita masih beranggapan itu dokumen palsu, itu sah-sah saja karena belum ada putusan peradilan yang menyatakan itu (ijazah Jokowi) asli," ujar Rizal.
"Bahwa tadi itu progresnya baru sampai ditunjukkan ada dan bagi kita itu adalah konklusi ada itu disita oleh Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Ahli digital forensik Rismon Sianipar juga mengungkapkan temuannya berdasarkan pengamatan visual terhadap dokumen tersebut.
"Dari sejumlah pengamatan kami meskipun kami lakukan dengan mata telanjang, itu ada sejumlah kejanggalan," kata Rismon, dikutip dari program Rosi KompasTV, Kamis (18/12/2025).
Ia menyoroti perbedaan ketebalan kertas ijazah Jokowi dengan ijazah lama yang dimilikinya.
"Karena itu lurus, hitam, yang saya lihat itu cacat digital printing, karena itu lurus, tidak acak, garis lurus sebelah kiri dari ijazah analog yang ditunjukkan," ujarnya.
"Belum lagi dua bintik noda hitam, noktah hitam, itu saya kira itu cacat printing dan di bawah juga ada di bagian bawah itu, itu cacat printing juga, seperti tinta-tinta," imbuhnya.
Hingga kini, polemik ijazah Jokowi masih terus bergulir, sejalan dengan prediksi Adi Prayitno bahwa persoalan ini berpotensi menjadi konflik politik dan hukum jangka panjang.
Sumber: tribunnews
Foto: TAK SELESAI - Analis Politik UIN Jakarta, Adi Prayitno saat dihubungi Tribunnews, Kamis (25/9/2025). Adi kembali jadi sorotan karena prediksinya terkait kasus ijazah Jokowi kini terbukti/Tribunnews.com
Sosok Analis Politik UIN Jakarta yang Prediksinya Terbukti Kasus Ijazah Jokowi Tak Selesai di 2025
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar