Breaking News

Pandji Pragiwaksono Bakal Dipolisikan Forum Ulama Nusantara, Dituding Jadikan Salat Bahan Candaan


Komika senior Pandji Pragiwaksono akan dilaporkan ke polisi, oleh Forum Ulama Nusantara terkait dugaan penistaan agama.

Langkah hukum ini diambil menyusul materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono di 'Mens Rea', yang dinilai menyinggung sakralitas ibadah shalat.

Ketua Forum Ulama Nusantara Nur Shollah Bek alias Wan mengungkapkan, pihaknya telah mempelajari dan memahami materi pertunjukan Pandji Pragiwaksono, yang beredar di ruang publik.

Menurut Wan Bek, menjadikan shalat sebagai bahan lelucon berpotensi melukai perasaan umat Islam.

"Kami berencana melaporkan dugaan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral," kata Wan Bek ketika ditemui di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).

Wan Bek menegaskan, langkah pelaporan ini bukan bertujuan untuk memicu konflik horizontal di masyarakat.

Melainkan, sebagai upaya agar tidak ada lagi pihak-pihak yang dengan mudah menjadikan ibadah sakral umat Islam sebagai komoditas candaan.

"Langkah ini bukan untuk memicu konflik, melainkan sebagai upaya agar tidak ada lagi pihak yang menjadikan ibadah umat Islam sebagai bahan candaan," ucapnya.

Dalam penjelasannya, Wan Bek menyoroti materi spesifik yang dipersoalkan dalam materi stand up Pandji di show Mens Rea.

Materi tersebut diketahui menyinggung soal kriteria pemimpin yang rajin beribadah, khususnya shalat.

Bagi Forum Ulama Nusantara, narasi yang dibangun Pandji sudah melampaui batas kritik sosial dan masuk ke ranah merendahkan nilai agama.

"Bagi umat Islam, menjaga shalat merupakan bagian dari akhlak dan kepribadian," ungkapnya.

"Ketika hal tersebut ditertawakan di ruang publik dengan jangkauan luas, kami menilai ini bukan lagi kritik," sambungnya.

Lebih lanjut, Wan Bek berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan ini secara profesional jika laporan resmi telah dilayangkan.

Wan Bek memastikan bahwa Forum Ulama Nusantara tetap menjunjung tinggi prinsip kerukunan antarumat beragama dan tidak bermaksud menghakimi secara sepihak.

"Kami tidak bermaksud menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta negara hadir dan hukum ditegakkan secara adil," tegasnya.

Dalam pernyataan sikapnya, Forum Ulama Nusantara juga menekankan pandangan mengenai batasan kebebasan berekspresi. Mereka menilai, kebebasan berbicara tidak semestinya dilakukan dengan cara merendahkan simbol-simbol agama.

"Materi yang membahas tentang solat dan dijadikan humor, tidak pantas justru meresahkan. Sehingga hal ini harus ditindak tegas," ujar Wan Bek. 

Tak dapat dipidana

Direktur Amnesty Indonesia, Usman Hamid, menilai materi Special Show 'Mens Rea' yang disampaikan komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana. 

Usman Hamid mengatakan, materi tersebut merupakan kritik terhadap pemerintah yang disampaikan dalam konteks pertunjukan komedi.

Menurut Usman Hamid, pernyataan di ruang publik terbagi dalam tiga kategori.

Tiga kategori itu adalah kritik terhadap pemerintah, ujaran kebencian termasuk penghasutan berbasis rasisme, serta pernyataan tidak pantas yang melanggar norma kesopanan dan agama. 

Usman Hamid menegaskan, materi Pandji Pragiwaksono tidak mengandung ujaran kebencian maupun rasisme.

"Konteksnya jelas, dia (Pandji Pragiwaksono) sedang memerankan diri sebagai komedian, jadi tidak bisa dipidana," kata Usman Hamid, Sabtu (10/1/2026).

Ia menambahkan, pemaksaan laporan terhadap Pandji Pragiwaksono dengan tuduhan penghasutan atau penistaan agama merupakan bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi. 

"Jika dipaksakan maka jelas ini bagian pembungkaman dan pengekangan berekspresi," kata Usman Hamid.

Usman Hamid juga menyoroti pelapor yang mengatasnamakan dua organisasi keagamaan besar di Indonesia. 

Menurutnya, kritik seharusnya disikapi secara bijaksana sesuai ajaran agama.

"Dia (pelapor) seharusnya belajar dari teladan Nabi Muhammad yang ketika dihina, beliau tidak membalas, malah sebaliknya mendoakan dan merespon dengan ungkapan yang adil dan bijaksana," katanya.

NU dan Muhammadiyah Tegaskan Tak Terlibat

Dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, secara tegas mengambil jarak dari langkah pelaporan pidana terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand-up comedy yang menyinggung isu konsesi tambang.

Baik NU maupun Muhammadiyah menegaskan bahwa langkah hukum tersebut bukan merupakan keputusan atau instruksi struktural organisasi, melainkan inisiatif sepihak dari kelompok tertentu yang mengatasnamakan unsur muda.

Dari internal NU, sikap paling keras disampaikan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ulil Abshar Abdalla.

Gus Ulil menyesalkan pencatutan nama NU oleh kelompok yang menyebut diri sebagai Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU), yang melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya.

Menurut Gus Ulil, penggunaan nama NU dalam pelaporan tersebut tidak memiliki dasar organisatoris dan berpotensi menyesatkan publik.

Ia menegaskan bahwa NU sebagai organisasi besar dengan tradisi intelektual dan kultural yang panjang tidak pernah menginstruksikan pelaporan pidana atas ekspresi seni, termasuk kritik yang disampaikan melalui komedi.

Gus Ulil memandang, perbedaan pandangan atau kritik seharusnya direspons dengan dialog dan klarifikasi, bukan dengan kriminalisasi yang justru mempersempit ruang kebebasan berekspresi.

Sikap serupa juga ditunjukkan Muhammadiyah.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Anwar Abbas, mengaku tidak mengetahui sama sekali identitas maupun afiliasi kelompok anak muda yang membawa materi komedi Pandji ke ranah hukum.

Anwar menegaskan bahwa pimpinan pusat Muhammadiyah tidak pernah membahas, apalagi menyetujui, langkah pelaporan tersebut.

Padahal, dalam materi pertunjukan bertajuk Mens Rea, Pandji sempat menyebut nama Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi penerima konsesi tambang.

Namun Anwar memberi sinyal kuat bahwa penyebutan tersebut tidak serta-merta menjadi alasan bagi Muhammadiyah untuk menempuh jalur hukum.

Bagi Anwar, kegaduhan hukum yang muncul justru berpotensi mengaburkan substansi persoalan, yakni perdebatan publik mengenai tata kelola sumber daya alam dan relasi negara dengan organisasi masyarakat.

Jarak yang diambil NU dan Muhammadiyah ini menegaskan bahwa organisasi keagamaan arus utama memilih sikap berhati-hati dan rasional dalam merespons kritik, termasuk kritik yang disampaikan lewat medium komedi.

Di tengah memanasnya ruang publik akibat pelaporan terhadap Pandji, sikap dua ormas Islam terbesar tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa langkah hukum tidak selalu menjadi jawaban atas perbedaan pandangan.

Lebih jauh, klarifikasi dari PBNU dan PP Muhammadiyah juga menutup spekulasi seolah-olah pelaporan tersebut mewakili suara resmi umat atau organisasi besar.

Dengan demikian, polemik ini memperlihatkan garis tegas antara sikap institusional organisasi dan manuver kelompok atau individu yang mengklaim identitas tertentu tanpa mandat struktural.

Sumber: tribunnews
Foto: Forum Ulama Nasional bakal laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polisi, usai jadikan shalat sebagai bahan candaan di materi stand up comedy Mens Rea. (Ari)/Istimewa

Pandji Pragiwaksono Bakal Dipolisikan Forum Ulama Nusantara, Dituding Jadikan Salat Bahan Candaan Pandji Pragiwaksono Bakal Dipolisikan Forum Ulama Nusantara, Dituding Jadikan Salat Bahan Candaan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar