Kronologi Adly Fairuz Digugat atas Kasus Dugaan Penipuan Jasa Masuk Akpol, sang Aktor Pura-pura Jadi Jenderal
Aktor Adly Fairuz belakangan ini mengguncang publik. Kali ini namanya terseret dalam kasus dugaan penipuan menawarkan korban masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
Adly Fairuz resmi digugat oleh korban secara perdata senilai sekitar hampir Rp5 miliar. Gugatan tersebut telah masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kronologi Adly Fairuz digugat atas kasus dugaan penipuan jasa masuk Akpol, langsung diungkap oleh kuasa hukum korban, Farly Lumopa dalam konferensi pers di Panglima Polim, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).
Farly menjelaskan kronologi kliennya, Abdul Hadi menjadi korban penipuan Adly Fairuz. Hal ini bermula saat sang aktor memberikan tugas kepada sosok bernama Agung Wahyono.
"Agung Wahyono ini baru belakangan, saya tahu dia diperintah sama Adly Fairuz untuk mencari orang-orang yang mau masuk ke Kepolisian," ujar Farly Lumopa kepada awak media dikutip tvOnenews.com, Sabtu (10/1/2026).
Perantara Adly Fairuz Tawarkan Masuk Akpol ke Korban
Lebih lanjut, Farly menuturkan bahwa, Agung menjalankan tugas mencari orang yang ingin masuk Akpol. Orang suruhan Adly Fairuz pun menawarkan kepada Abdul Hadi.
Agung menggunakan siasat menawarkan jasa masuk Akpol dengan mudah. Ironisnya, pengakuan orang suruhan sang aktor tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengan mantan penguasa.
"Dasarnya dia bilang, dia masih bagian keluarga dari mantan penguasa, dia bahkan mengaku menjadi cucunya," jelasnya.
Kebetulan Agung Wahyono merupakan kenalan dari sosok Abdul Hadi. Hal ini menjadi motif perantara Adly memberikan tawaran kepada korban.
Kata Farly, Abdul Hadi menginginkan anaknya lolos seleksi Akpol pada periode 2023 dan 2024. Ia pun menerima embel-embel tawaran jasa masuk Akpol dengan cepat.
Menurut pengakuan dari korban, ia diminta langsung oleh Agung agar memberikan uang sebesar Rp3,65 miliar. Tujuannya untuk mempercepat proses anaknya masuk Akpol.
"Nama anaknya lagi mendaftar juga, tertarik diminta sejumlah uang sama Agung Wahyono ini," bebernya.
Nama Farly Lumopa Kuasa Hukum Korban Jadi Penengah
Farly juga terlibat dalam proses tawaran ini. Kuasa hukum korban itu mendapat tugas sebagai penengah ketika korban melakukan pembayaran kepada Agung.
Farly mengatakan, uang yang masuk ke Agung akan ditagih kembali oleh korban. Kesepakatan itu terjadi jika anak Abdul Hadi tidak lolos Akpol.
"Jadi, jika memang ini tidak terbukti, si anak itu tidak diterima (masuk Akpol), tugas sayalah untuk menagih ke Agung Wahyono. Tapi, kalau anak itu diterima, tugas saya menagih ke Abdul Hadi agar melakukan proses pembayarannya," terangnya.
Anak Korban 2 Kali Tak Lolos Akpol
Farly menjelaskan, kecurigaan korban semakin tak terbendung setelah anaknya tidak kunjung lolos masuk Akpol. Abdul Hadi pun menagih uang yang masuk kepada Agung Wahyono.
Agung mengaku uang tersebut telah disetor kepada sosok Jenderal Ahmad. Farly terkejut kenapa Rp3,65 miliar milik korban berpindah ke tangan orang lain yang mengaku sebagai salah satu jenderal.
"Sebagai anggota keluarga besar Polri, saya banyak kenal di lingkungan itu, tetapi nama tersebut sangat asing," ucap dia.
Adly Fairuz Nyamar sebagai Jenderal
Aktor Fadly Fairuz digugat perdata akibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang jasa masuk Akpol
Farly menyampaikan, korban pun membuat jadwal pertemuan dengan sosok Jenderal Ahmad. Saat bertemu, ternyata jenderal yang dimaksud adalah Adly Fairuz.
Farly kaget yang muncul adalah Adly Fairuz. Pasalnya, Adly dikenal sebagai sosok artis maupun aktor.
"Begitu saya ketemu, saya tanya ke perantaranya (Agung Wahyono), 'Mana Jenderal Ahmad-nya?'. Kaget saya di situ, 'lho kok Jenderal Ahmad itu Adly Fairuz? Adly Fairuz ini kan bukan jenderal', saya bilang begitu," tutur Farly sambil mengulas ucapan dengan Agung Wahyono.
Agung Wahyono menyampaikan alasan kenapa sosok Adly yang muncul. Hal ini lantaran sang aktor memiliki nama lengkap "Ahmad Adly Fairuz".
"Saya tahu si Agung ini ngomong, 'iya Bang, Adly Fairuz itu kan nama lengkapnya Ahmad Adly Fairuz, jadi diambilnya itu Ahmad-nya itu'," lanjut Farly.
Adly Fairuz Janji Kembalikan Dana Miliaran Rupiah Milik Korban
Farly mengatakan, karena siasat licik tersebut kepergok dirinya, Adly Fairuz berjanji akan menyanggupi pengembalian uang miliaran rupiah milik korban.
Lanjut Farly, Adly juga telah membuat surat perjanjian ditandatangani di depan Notaris secara langsung. Kebetulan Notaris tersebut telah ditunjuk oleh Adly Fairuz.
Dalam perjanjian tersebut, Adly akan mengembalikan uang Rp3,65 miliar dengan menggunakan sistem cicilan. Rencana sang aktor akan membayar sebesar Rp500 juta setiap bulannya sampai tanggal 15 September.
"Beserta saya dijanjikan akan dikasih 15 persen dari Rp3,65 miliar," lanjutnya.
Alih-alih mengembalikan uang Rp3,65 miliar secara penuh, Adly baru membayar sekali pada Mei 2025. Aktor berusia 38 tahun ini tiba-tiba menghilang setelah ditagih oleh korban.
"PHP (Pemberi Harapan Palsu) terus, bawa-bawa nama agama kalau ditagih, tapi tidak ada iktikad baik," ucapnya.
Adly Fairuz Resmi Digugat Perdata dan Dilaporkan ke Polisi
Farly menyayangkan sikap Adly. Melalui dirinya, Abdul Hadi melayangkan gugatan perdata atas dugaan wanprestasi ke PN Jakarta Selatan.
Mantan suami Angbeen Rishi itu juga diduga telah melakukan pidana. Adly Fairuz pun dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Farly menyampaikan, kasus dugaan pidana Adly Fairuz sedikit lagi masuk tahap penyidikan. Ia berpendapat sebentar lagi sang aktor sebagai tersangka.
Sumber: tvonenews
Foto: Kolase Kuasa hukum korban dr Farly Lumopa dan Adly Fairuz/Net
Kronologi Adly Fairuz Digugat atas Kasus Dugaan Penipuan Jasa Masuk Akpol, sang Aktor Pura-pura Jadi Jenderal
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar