Breaking News

Kabur ke Jogja, Maling Motor yang Tembak Warga di Palmerah Dibekuk Jatanras PMJ!


Polda Metro Jaya menangkap 3 Maling yang Tembak warga di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. 

Ketiga maling itu diamankan di sejumlah tempat di antaranya di Yogyakarta dan Cimahi. 

Penangkapan maling sadis itu dilakukan oleh Jatanras Polda Metro Jaya. Aksi ketiga maling sadis itu sebelumnya viral lantaran menembaki warga saat terpergok hendak melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Rabu, 6 Januari 2026.

Para pelaku merupakan residivis. Mereka bisa beraksi hingga empat kali dalam sehari dengan modus merusak kunci motor menggunakan letter T.

Pengungkapan kasus ini dilakukan berkat join operationSubdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya dan Jatanras Polda DIY.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menjelaskan, peristiwa penembakan terjadi saat para pelaku kepergok warga ketika mencuri sepeda motor di Palmerah, Rabu, 7 Januari 2026 pagi.

“Tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya Dan Jatanras Polda DIY berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 KUHP dan atau Tindak Pidana Penganiayaan Berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 468 KHUP dengan modus curanmor dan penembakan senjata api hingga 1 orang warga di Palmerah Jakarta Barat tertembak,” kata Abdul Rahim, Minggu, 11 Januari 2026. 

Akibat aksi sadis itu, seorang warga yakni pedagang beras mengalami luka tembak di bagian kaki. Para pelaku kemudian melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor yang mereka gunakan.

Beraksi di Tempat Lain

Polisi mencatat, trio curanmor ini tak hanya melakukan pencurian dilakukan di sejumlah wilayah Jakarta Barat. Seusai menembaki warga, komplotan ini beraksi di Kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Pelaku juga beraksi di kawasan Grogol Petamburan, Tanjung Duren, hingga Duren Sawit. Total ada 7 motor yang diamankan.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku berkeliling pada pagi hari untuk mencari sepeda motor yang terparkir. Setelah menemukan target, pelaku merusak lubang kunci menggunakan letter T. Saat kepergok dan dikejar warga, pelaku melepaskan tembakan untuk meloloskan diri.

Kepolisian lalu bergerak cepat mengejar pelaku. Hasilnya, pergerakan pelaku curanmor sadis ini akhirnya terendus juga. 

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Pada Jumat, 9 Januari 2026 dini hari, tim gabungan menangkap tersangka Vebran Vernado di sebuah hotel di kawasan Gondokusuman, Yogyakarta. Di hari yang sama, tersangka Agan Andriansyah diamankan di Polda Metro Jaya di Jakarta. 

Selanjutnya, tersangka Robi Candra ditangkap di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu, 10 Januari 2026 dini hari.

“Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Abdul Rahim.

Dalam kasus ini, Vebran Vernado berperan sebagai joki sekaligus pelaku penembakan terhadap korban. Sementara Robi Candra berperan sebagai pemetik motor. 

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua pucuk senjata api rakitan, 12 butir peluru, satu letter T, 15 anak kunci letter T, tujuh unit sepeda motor hasil kejahatan, pakaian pelaku, serta rekaman CCTV.

Sumber: disway
Foto: Polda Metro Jaya menangkap 3 Maling yang Tembak warga di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat di Yogyakarta dan Cimahi-Istimewa-

Kabur ke Jogja, Maling Motor yang Tembak Warga di Palmerah Dibekuk Jatanras PMJ! Kabur ke Jogja, Maling Motor yang Tembak Warga di Palmerah Dibekuk Jatanras PMJ! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar