Empat WNI Jadi Korban Penculikan Bajak Laut Gabon
Aksi pembajakan kapal penangkap ikan di perairan Gabon berujung pada penculikan empat warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, dalam pernyataan tertulis Selasa, 13 Januari 2026, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Sabtu lalu, 11 Januari 2026.
“Kemlu telah mendapatkan informasi bahwa pada tanggal 11 Januari 2026 telah terjadi pembajakan terhadap kapal penangkap ikan IB FISH 7 (Liang Peng Yu 828) di perairan Ekwata, Gabon,” ungkapnya.
Dalam peristiwa itu, para pelaku membawa kabur sebagian besar awak kapal, tempasuk empat ABK WNI.
“Pelaku pembajakan telah menculik sembilan awak kapal dari total 12 awak, empat di antaranya adalah WNI,” jelasnya.
Adapun tiga awak kapal lainnya (dua di antaranya WNI) dilaporkan selamat dan telah mendapat pengawalan.
“Sementara tiga awak kapal (termasuk dua WNI) yg berada di kapal IB FISH 7 telah dikawal oleh Angkatan Laut Gabon menuju ke Libreville, ibukota Gabon,” kata Heni.
Dia menegaskan bahwa Kemlu melalui KBRI Yaounde bergerak cepat dengan melakukan koordinasi dengan otoritas setempat, perusahan/agen kapal, dan pihak terkait lainnya setelah menerima informasi pembajakan tersebut.
Heni memastikan Kemlu dan KBRI Yaounde akan terus memonitor perkembangan kasus pembajakan dan memastikan korban WNI selamat.
"Kemlu dan KBRI Yaounde akan terus memantau perkembangan situasi dan melakukan penanganan kasus ini,” pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Bajak laut Gabon (Foto: Direct Info Gabon)
Empat WNI Jadi Korban Penculikan Bajak Laut Gabon
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar