Breaking News

Dokter Detektif Datangi Polda, Desak Richard Lee Ditahan: Produk Masih Beredar, Publik Terancam Rugi Besar


Dokter Detektif (Doktif) dr. Amira Farahnaz mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu 7 Januari 2026 malam.

Kehadirannya menandai langkah serius untuk mengawal proses hukum dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dr. Richard Lee.

Amira tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sekitar pukul 18.21 WIB. Mengenakan jaket merah dan kacamata, ia datang bersama beberapa pendamping dan langsung menjadi sorotan awak media.

Kasus ini mencuat seiring pemeriksaan Richard Lee sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran di sektor produk kecantikan. Amira mengaku datang untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

“Alhamdulillah, dokter mengapresiasi Polda Metro Jaya karena laporan yang kami sampaikan diproses secara hukum,” ujar Doktif  di lokasi.

Soroti Potensi Kerugian Publik

Menurut Amira, perkara ini tidak bisa dipandang ringan. Ia menilai dugaan kerugian masyarakat masih terus berlangsung karena sejumlah produk yang dilaporkan disebut masih beredar dan dapat dibeli bebas.

Ia membandingkan penanganan perkara ini dengan kasus lain yang dinilai merugikan dalam skala lebih kecil namun berujung penahanan cepat.

“Sangat tidak adil jika ada kasus dugaan kerugian miliaran langsung ditahan, sementara kerugian yang diduga ratusan miliar dan masih berjalan sampai hari ini tidak ditahan,” kata Amira.

Amira menyebut masih bisa membeli salah satu produk yang dilaporkan, yakni White Tomato. Hal itu, menurutnya, menjadi sinyal bahwa potensi kerugian konsumen belum berhenti.

“Hingga hari ini saya masih bisa membeli produk tersebut. Artinya kerugian masyarakat terus berjalan. Ini tidak adil,” tegasnya.

Desak Penegakan Hukum Setara

Amira mengingatkan bahwa penegakan hukum yang tidak setara berisiko menjadi preseden buruk. Ia meminta aparat kepolisian bertindak tegas demi melindungi kepentingan publik.

“Dokter meminta Polda Metro Jaya menangani perkara ini secara serius tanpa penangguhan penahanan. Ini soal keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan penahanan tersebut. Sementara itu, pemeriksaan terhadap Richard Lee masih berlangsung sesuai prosedur hukum yang berlaku.***

Sumber: konteks
Foto: Dokter Detektif sambangi Polda Metro Jaya, minta Richard Lee ditahan. (Konteks.co.id)

Dokter Detektif Datangi Polda, Desak Richard Lee Ditahan: Produk Masih Beredar, Publik Terancam Rugi Besar Dokter Detektif Datangi Polda, Desak Richard Lee Ditahan: Produk Masih Beredar, Publik Terancam Rugi Besar Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar