Aturan Baru Badan Gizi Nasional, Siswa Kini Dilarang Bawa Pulang MBG ke Rumah
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memperketat aturan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu kebijakan baru yang ditegaskan adalah larangan bagi siswa untuk membawa pulang makanan MBG ke rumah.
Aturan ini diberlakukan sebagai langkah pencegahan risiko keamanan pangan yang masih ditemukan di lapangan.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan bahwa seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini diwajibkan membuat perjanjian tertulis dengan sekolah penerima program MBG.
Perjanjian tersebut mengatur secara detail mekanisme distribusi, waktu konsumsi, hingga tanggung jawab masing-masing pihak.
“Makanan ini harus dikonsumsi sesuai waktu terbaiknya dan tidak boleh dibawa pulang. Kalau datang jam tujuh, terakhir dikonsumsijam sekian sesuai label" ujar Nanik, dikutip pojoksatu.id dari instagram @nowdots (27/1/2026).
Dalam perjanjian tertulis tersebut, BGN menegaskan pembagian peran antara SPPG dan pihak sekolah.
SPPG bertanggung jawab memastikan makanan MBG diproduksi dan didistribusikan tepat waktu sesuai standar keamanan pangan.
Sementara itu, sekolah diwajibkan mengawasi secara langsung proses pembagian dan memastikan makanan dikonsumsi oleh siswa dalam rentang waktu yang telah ditentukan.
Selain larangan membawa pulang makanan, BGN juga mewajibkan setiap wadah MBG dilengkapi dengan label waktu konsumsi terbaik.
Pelabelan ini bertujuan memberi informasi jelas mengenai batas aman konsumsi makanan, sehingga dapat meminimalkan potensi keracunan atau gangguan kesehatan.
Tak hanya itu, pengawasan berlapis juga diterapkan di lingkungan sekolah.
BGN mendorong sekolah untuk rutin menyampaikan pengumuman kepada siswa terkait kewajiban mengonsumsi MBG di sekolah dan tidak menyimpannya untuk dibawa pulang.
Langkah ini dinilai sederhana, namun sangat penting demi keberlanjutan program.
Nanik menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi hak siswa, melainkan untuk melindungi mereka dari risiko kesehatan.
Program MBG, menurutnya, dirancang untuk memastikan kebutuhan gizi anak terpenuhi secara aman dan berkualitas.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program strategis nasional yang menyasar pelajar di berbagai daerah.
Tujuannya adalah meningkatkan status gizi anak, mendukung konsentrasi belajar, serta menekan angka stunting.
Dengan adanya aturan baru ini, BGN berharap seluruh pihak dapat menjalankan program MBG secara lebih tertib dan bertanggung jawab.
Sinergi antara SPPG dan sekolah dinilai menjadi kunci agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh siswa tanpa menimbulkan risiko kesehatan.
BGN juga mengingatkan bahwa evaluasi akan terus dilakukan.
Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah disepakati, maka akan ada tindakan tegas demi menjaga kualitas dan kredibilitas program MBG di seluruh Indonesia.***
Sumber: pojoksatu
Foto: BGN tegaskan sekolah tidak boleh dipaksa menerima MBG (ig @nanik_deyang)
Aturan Baru Badan Gizi Nasional, Siswa Kini Dilarang Bawa Pulang MBG ke Rumah
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar