Breaking News

Puluhan Ribu Buruh Bakal Kepung Istana 29-30 Desember, Tolak UMP DKI 2026 dan UMSK Jabar


Puluhan ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai buruh akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran selama dua hari berturut-turut pada 29 dan 30 Desember 2025 di Istana Negara, Jakarta.

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2026 serta kebijakan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) se-Jawa Barat yang dinilai bertentangan dengan konstitusi.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan buruh menolak nilai kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5,73 juta per bulan.

Menurutnya, angka tersebut tidak mencerminkan realitas biaya hidup di Ibu Kota dan justru memiskinkan buruh Jakarta.

"Tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang. Upah di Bekasi dan Karawang ditetapkan Rp5,95 juta, sementara Jakarta hanya Rp5,73 juta," katanya kepada disway.id, Sabtu 27 Desember 2025.

Ia mencontohkan, perusahaan-perusahaan raksasa seperti bank-bank BUMN, bank internasional dan perusahaan asing yang berkantor di kawasan Sudirman dan Kuningan justru menetapkan upah lebih rendah dibandingkan pabrik-pabrik di Karawang.

"Upah buruh di pabrik panci di Karawang lebih tinggi dibandingkan bank-bank internasional dan perusahaan besar di Jakarta. Ini jelas tidak masuk akal," ucapnya.

Di Bawah KHL Versi BPS

Alasan kedua penolakan adalah karena UMP DKI Jakarta 2026 berada di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL) hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).

BPS mencatat KHL pekerja di Jakarta mencapai Rp5,89 juta per bulan, atau lebih tinggi sekitar Rp160 ribu dari UMP yang ditetapkan.

Bahkan, berdasarkan Survei Biaya Hidup (SBH), BPS menyebutkan biaya hidup di Jakarta dapat mencapai Rp15 juta per bulan.

“Jika acuan minimal KHL saja Rp5,89 juta, maka UMP Jakarta masih kurang Rp160 ribu. Kebutuhan minimum buruh saja tidak terpenuhi,” kata Said Iqbal.

Insentif Dinilai Tak Relevan

Said Iqbal juga mengkritik alasan Gubernur DKI Jakarta yang menjadikan insentif transportasi, pangan dan air bersih sebagai dasar kebijakan upah.

Menurutnya, insentif tersebut bukan komponen upah minimum dan dinikmati oleh masyarakat umum.

Bahkan, hasil penelusuran KSPI di kawasan industri Cilincing dan Pulogadung menunjukkan bahwa dari sekitar 300 buruh, hanya sekitar 15 orang yang menerima insentif tersebut.

"Artinya hanya sekitar 5 persen buruh yang menerima, sementara upah minimum berlaku untuk seluruh pekerja. Ini tidak masuk akal," paparnya.

Atas dasar itu, KSPI menuntut revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi minimal Rp5,89 juta, serta penerapan UMSP DKI Jakarta 2026 sebesar 2–5 persen di atas KHL, disesuaikan dengan karakteristik sektor industri.

UMSK Jabar Dinilai Dilanggar

Selain UMP DKI Jakarta, KSPI juga memprotes penetapan UMSK se-Jawa Barat Tahun 2026.

Disebutkannya, seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat telah menyampaikan rekomendasi resmi UMSK, namun rekomendasi tersebut dicoret dan diubah oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Tindakan itu dinilai bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 serta kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto.

Alasan potensi PHK yang digunakan dinilai tidak terbukti, karena pada tahun sebelumnya tidak terjadi PHK massal setelah intervensi pemerintah pusat.

"UMSK sektor elektronik di Kabupaten Bekasi dicoret, padahal di sana ada perusahaan raksasa seperti Epson dan Panasonic," ujarnya.

Ia juga menyampaikan kekecewaan buruh Jawa Barat yang menilai gubernurnya terlalu sibuk membuat konten media sosial dan tidak melihat kondisi riil buruh di lapangan.

"Jangan sibuk membuat konten," tegasnya.

Gugatan PTUN dan Aksi Berkelanjutan

KSPI memastikan akan menempuh dua langkah utama, yakni mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penetapan UMP DKI Jakarta 2026 dan UMSK Jawa Barat, serta menggelar aksi massa besar-besaran.

Pada 29 Desember 2025, aksi akan diikuti sekitar 1.000 buruh dengan titik kumpul di Patung Kuda pukul 10.00 WIB.

Sementara pada 30 Desember 2025, aksi diperkirakan melibatkan lebih dari 10.000 buruh, disertai rencana konvoi 10.000–20.000 sepeda motor dari berbagai wilayah Jawa Barat menuju Jakarta.

"Aksi ini dilakukan karena jalur dialog di tingkat gubernur sudah buntu. Satu-satunya jalan adalah menyampaikan aspirasi langsung kepada Presiden Republik Indonesia," bebernya.

KSPI menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak direspons, aksi akan terus berlanjut pada Januari, Februari dan seterusnya, bahkan berpotensi menjadi aksi solidaritas nasional.

Sumber: disway
Foto: KSPI menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak direspons, aksi akan terus berlanjut pada Januari, Februari dan seterusnya, bahkan berpotensi menjadi aksi solidaritas nasional.-dok Disway-

Puluhan Ribu Buruh Bakal Kepung Istana 29-30 Desember, Tolak UMP DKI 2026 dan UMSK Jabar Puluhan Ribu Buruh Bakal Kepung Istana 29-30 Desember, Tolak UMP DKI 2026 dan UMSK Jabar Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar