Breaking News

Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata


Polri memastikan akan menindaklanjuti aksi balas dendam kelompok debt collector atau mata elang (matel) yang berujung perusakan kios pedagang dan fasilitas warga di Kalibata, Jakarta Selatan.

Kerusakan tersebut diketahui terjadi pasca pengeroyokan dua matel, MET (41) dan NAT (32), yang tewas dalam insiden berdarah di kawasan itu pada Kamis (11/12/2025).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, selain penganiayaan yang menewaskan dua korban, aparat juga mencatat adanya pembakaran dan perusakan fasilitas warga di sekitar lokasi kejadian.

“Selain penganiayaan terjadi pula adanya pembakaran fasilitas warga berupa kios dan kendaraan di sekitar lokasi kejadian,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/12/2025) malam.

Berdasarkan pendataan sementara, kerusakan mencakup empat unit mobil taksi dan kendaraan pribadi dengan kondisi kaca pecah, yakni taksi B 2317 SDX, Toyota Kijang Krista B 8339 GF, Toyota Avanza B 1196 RZU, dan Suzuki Ertiga B 1714 RZO. Selain itu, tujuh sepeda motor turut dilaporkan rusak.

Tak hanya kendaraan, dampak amukan massa, kata Trunoyudo, juga menyasar bangunan warga.

Sebanyak 14 lapak pedagang dilaporkan rusak, dua kios terbakar atau mengalami kerusakan berat, serta dua rumah warga mengalami kerusakan berupa kaca pecah.

“Maka dengan peristiwa tersebut sebagai tindak lanjut Polri melakukan pengamanan di lokasi sekitar TKP untuk memastikan tentunya situasi yang kondusif," katanya.

Terkait kemungkinan penindakan hukum terhadap pelaku perusakan, Polri menegaskan komitmennya untuk mengusut seluruh rangkaian peristiwa, termasuk aksi balasan yang merugikan warga sipil tersebut.

“Kami sampaikan komitmen kami, dengan adanya beberapa hal peristiwa atau pasca dari kejadian itu, ada kejadian Polda Metro nanti akan menyampaikan,” ujar Trunoyudo.

Enam Anggota Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan

Dalam kasus pengeroyokan, Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan enam anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka.

Keenam tersangka itu, yakni Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar.

Peristiwa pengeroyokan pada Kamis, 11 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB itu kemudian memicu amukan balas dendam kelompok matel.

Ironisnya, sasaran kemarahan justru kios-kios pedagang dan fasilitas warga di sekitar lokasi, menyebabkan kerugian besar dan ketakutan di tengah masyarakat.

Sumber: suara
Foto: Petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang membakar kios pedagang usai dibakar massa saat kericuhan di kawasan Kalibata, Jakarta, Kamis (11/12/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]

Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar