Breaking News

Dewas KPK Periksa JPU karena Tak Kunjung Hadirkan Bobby Nasution di Persidangan


Gara-gara tak kunjung menghadirkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek jalan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini dipanggil dan diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Ketua Dewas KPK, Gusrizal, membenarkan pemeriksaan tersebut saat ditanya soal rencana mengklarifikasi tim JPU yang menangani perkara dugaan suap proyek jalan di Sumut.

"Benar, siang ini kami memeriksa JPU, sebagaimana laporan ke Dewas," kata Gusrizal kepada wartawan, Rabu, 3 Desember 2025.

Pemanggilan ini menambah daftar panjang polemik terkait penanganan kasus di Sumut tersebut. Sebelumnya, pada 17 November 2025, Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) telah melaporkan Kasatgas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, kepada Dewas.

Koordinator KAMI, Yusril S Kaimudin, menuduh adanya dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang dilakukan oleh Kasatgas tersebut.

"Kami hari ini memberikan laporan kepada Dewan Pengawas KPK, terkait dengan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti selaku Kasatgas KPK," kata  Yusril S Kaimudin. 

Yusril menerangkan, bahwa pihaknya menanyakan independensi KPK dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut 

Yusril juga menyoroti peristiwa sensitif yang terjadi di tengah proses hukum ini: kebakaran rumah hakim yang meminta tim JPU KPK menghadirkan Bobby sebagai saksi. "Itu sudah bukan rahasia umum," imbuhnya.

Ia pun menyampaikan beberapa tuntutannya kepada Dewas KPK. Pertama, agar Dewas melakukan pemeriksaan etik terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti atas dugaan pelanggaran integritas, independensi, dan profesionalitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewas KPK 3/2021.

Kedua, Dewas KPK harus menilai dan melusuri sejauh mana tindakan tersebut mempengaruhi kredibilitas lembaga. Ketiga, Dewas harus mengambil langkah etik dan kelembagaan yang diperlukan guna memulihkan kembali kepercayaan publik terhadap KPK sebagai institusi penegakan hukum yang independen dan berintegritas tinggi.

"Ketika respon daripada laporan pengaduan ini tidak terpublikasi secara luas kepada masyarakat semua, maka kami akan turun ke jalan," pungkas Yusril. 

Sumber: rmol
Foto: Kolase Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Gedung Merah Putih KPK /Net

Dewas KPK Periksa JPU karena Tak Kunjung Hadirkan Bobby Nasution di Persidangan Dewas KPK Periksa JPU karena Tak Kunjung Hadirkan Bobby Nasution di Persidangan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar