Breaking News

Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara, Disuruh Magang di Jakarta


Kementerian Dalam Negeri memberhentikan sementara Mirwan MS dari jabatan Bupati Aceh Selatan selama tiga bulan. Hukuman diberikan imbas Mirwan berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda bencana.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menjelaskan, selama pencopotan tersebut Mirwan MS bakal dibina dan diberikan pelatihan atau magang.

“Nanti kita minta yang bersangkutan untuk selama tiga bulan nanti ya, bolak-balik ke Kemendagri untuk magang, kita bina,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Selasa (9/12/2025).

Tito menjelaskan, pembinaan yang akan diberikan kepada Mirwan sama seperti kasus Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Nantinya, Mirwan akan diberikan pelatihan bagaimana menangani bencana.

“Sama seperti waktu Bupati Indramayu. Nanti dia di mana, magang di Ditjen Adwil, Ditjen Otonomi Daerah, Ditjen Keuangan Daerah bagaimana menyusun APBD, Adwil bagaimana menangani bencana, di situ ada Satpol PP, ada Damkar, itu kan di bawah pembinaan pemadam kebakaran, Satpol PP itu kan di bawah pembinaan Ditjen Administrasi Wilayah,” ujar dia.

“Mungkin yang bersangkutan belum terlalu terlatih bagaimana menangani menghadapi bencana, menghadapi krisis. Kita apa nanti sampaikan ya dasar-dasar cara menangani krisis, ini kan krisis ya, krisis akibat bencana alam,” sambungnya.

Sebagai informasi, Mirwan MS dicopot sementara dari jabatan Bupati Aceh Selatan selama tiga bulan imbas berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda bencana. Kini, Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis ditunjuk sebagai pelaksana tugas.

Sumber: inews
Foto: Bupati Aceh Selatan Mirwan MS (dok. istimewa)

Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara, Disuruh Magang di Jakarta Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara, Disuruh Magang di Jakarta Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar