Breaking News: Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Dicopot Sementara 3 Bulan
Menteri dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan sanksi bagi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Mirwan diberhentikan sementara selama tiga bulan.
"Sanksi pemberhentian sementara tiga bulan," kata Tito, Selasa (9/12/2025).
Tito mengungkapkan, Mirwan telah diperiksa oleh Kemendagri buntut pergi umrah di tengah bencana.
Mendagri menegaskan, Mirwan melakukan pelanggaran karena pergi keluar negeri tanpa izin.
Kemendagri pun menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis sebagai pelaksana tugas Bupati.
Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS buka suara usai setelah viral berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda banjir. Mirwan menyadari tindakannya itu menyita perhatian publik.
“Dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak, terutama kepada Bapak Presiden RI, H Prabowo Subianto, dan Bapak Menteri Dalam Negeri, H Tito Karnavian, serta Bapak Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf, dan juga kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, dan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan," ucap Mirwan dalam video, Selasa (9/12/2025).
Sumber: inews
Foto: Menteri dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan sanksi bagi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS (foto: Riyan Rizki)
Breaking News: Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Dicopot Sementara 3 Bulan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar