Prabowo Di Antara Institusi Inklusif Dan Ekstraktif
Berangkat dari berbagai studi empirik dan fakta-fakta sosial yang ada, negara-negara berkembang sedang memasuki elan politik global yang tidak mudah, bahkan penuh tantangan. Negara-negara berkembang mengalami dua situasi bersamaan yang sulit dihindari. Situasi pertama, internalisasi kelembagaan negara (pemerintahan negara), secara internal ada semacam upaya melakukan naturalisasi birokrasi serta penguatan lembaga-lembaga negara sebagai instrumen demokrasi. Situasi ini menjadi tradisi peralihan pemerintahan dari rezim yang lama ke rezim yang baru. Sehingga situasi tidak mudah, sebab berbagai kepentingan politik kelompok maupun individu mencoba masuk dalam sistem pemerintahan, dengan alasan mereka-mereka adalah bagian dari proses pemenangan dalam perhelatan politik. Sederhananya, mereka meminta jatah politik kepada rezim yang baru berkuasa.
Fenomena seperti ini terkesan menjadi tradisi dalam suatu perhelatan politik--yakni politik bargaining position (politik tawar menawar). Walau model politik ini bukanlah budaya politik apalagi anutan teori politik modern. Akibatnya, mau atau tidak untuk diakomodir menjadi beban rezim yang berkuasa. Diberi posisi tapi non-kapabilitas, tidak diberi posisi menjadi kelompok sakit hati, dan bisa menjadi buzzer untuk menyerang pemerintahan. Dampak yang dapat ditimbulkannya adalah—kegaduhan serta pro-kontra di tengah masyarakat.
Di negara berkembang seperti di Indonesia—yang telah mengalami berbagai fase perkembangan politik, dari otoritarianisme menuju demokratisasi tentu tidaklah mudah seperti membalikkan telapak tangan. 32 tahun dalam pemerintahan Orde Baru yang dianggap sebagai “sakralisasi politik”, kemudian berganti dengan reformasi politik di tahun 1998, yang kemudian mendorong upaya restrukturisasi politik di segala bidang, hal ini tentunya tidaklah mudah dengan akar politik masa lalu---(mungkin) sistem bisa berganti, tetapi orangnya masih tetap sama, atau sebaliknya, orangnya berganti tetapi sistem tetap sama.
Akibatnya adalah perubahan begitu sulit untuk diwujudkan mengingat “sistem dan orang” masih tetap sama dengan perilaku yang sama. Lagi-lagi reformasi mengalami stagnasi, bukan karena konsep menuju ke arah perubahan yagn tidak dapat diwujudkan, tetapi mental birokrasi dan perilaku politisi masih berkarakter Orde Baru---yang anti perubahan. Sementara reformasi politik tidak semata mengganti “Man to man” tetapi reformasi politik menginginkan perubahan secara radikal, bukan hanya perubahan secara struktural kekuasaan tetapi juga secara kultural dengan tidak menginginkan adanya praktek Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) di dalam tubuh kekuasaan.
Paradoks Prabowo
"Paradoks Indonesia" adalah buku karya Prabowo Subianto yang membahas tantangan-tantangan besar yang dihadapi Indonesia, khususnya dalam konteks ekonomi dan demokrasi. Pikiran ini menguraikan paradoks ;di mana Indonesia, meskipun kaya akan sumber daya alam dan manusia, masih banyak rakyatnya yang hidup dalam kemiskinan.
Dan Prabowo menyoroti dua tantangan utama: ekonomi yang dikuasai pemodal besar dan demokrasi yang dikuasai oligarki. Perspektif ini juga menekankan pentingnya swasembada pangan, energi, dan air bersih, serta reformasi dalam pengelolaan negara agar Indonesia bisa mandiri dan berdikari. Prabowo berharap dengan visi dan misi ini, Indonesia dapat mencapai kemakmuran yang lebih adil dan inklusif.
"Paradoks Indonesia" bagi Prabowo Subianto adalah suatu pandangan yang menguraikan berbagai tantangan besar yang dihadapi Indonesia, khususnya dalam konteks ekonomi dan demokrasi. Ekonomi yang dikuasai pemodal besar: Prabowo mengkritik sistem ekonomi yang membuat kekayaan negara terkonsentrasi di tangan segelintir elit, dengan 66% kekayaan Indonesia dikuasai oleh 10% orang terkaya, dengan berbagai pengaruhnya bukan hanay secara ekonomi etapi juga secara politik.
Demokrasi yang dikuasai oligarki: Prabowo menyoroti bahwa biaya politik yang sangat mahal telah menjadikan demokrasi Indonesia terperangkap dalam politik uang, di mana kekuasaan lebih banyak didikte oleh pemodal besar ketimbang oleh aspirasi rakyat. Dengan begitu kontrol politik oleh masyarakat sipil (Civil Society) begitu mudah dibungkam. mengapa? karena politis (kandidat) dalam kontekstasi politik dimodali oleh mereka yang punya uang dengan berbagai dalil transaksional. Akibatnya bukan hanya politik yang berbiaya mahal, tetapi juga mendragadasi esensi demokrasi. Sehingga yang muncul adalah “Remotkrasi”—kekuasaan politik dikendalikan oleh kelompok oligarkis, sehingga lahirlah pemimpin boneka atau pemimpin wayang yang dikendalikan oleh sang dalang.
Di sisi yang lain dalam “Paradoks Indonesia” dengan berkaca dalam kondisi ekonomi 10 tahun terakhir ini, di tengah infrastruktur seperti kereta api, bandara, bendungan, jalan, pelabuhan,--namun kita masih menemukan ada keluarga yang harus gantung diri karena terjerat judol, bahkan ada pula yang merenggut nyawa karena tidak punya uang untuk membeli beras, bahkan ada pula sejumlah sisiwa putus sekolah karena mereka tidak punya biaya untuk membeli seragam sekolah, dan berbagai kondisi sosial yang muncul. Ini anomali di tengah gencar-gancarnya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi dengan cara membangun infrastruktur yang menghubungkan kehidupan sosial dengan ekonomi masyarakat. Sehingga dalam “Paradoks Indonesia” perspektif Prabowo menawarkan solusi seperti penerapan Pasal 33 UUD 1945 yang lebih tegas, menjadikan BUMN dan koperasi sebagai ujung tombak ekonomi rakyat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dua digit melalui investasi di sektor pertanian, pengolahan, perdagangan, dan industri strategis. Demikian pula di sektor swasembada pangan, energi, dan air bersih: Prabowo menekankan pentingnya swasembada dalam sektor-sektor kunci untuk memastikan kemandirian dan kedaulatan Indonesia. Ini penting dilakukan untuk memutus mata rantai kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat. Termasuk reformasi dalam pengelolaan negara: Prabowo berharap dengan reformasi ini, Indonesia dapat mencapai kemakmuran yang lebih adil dan inklusif. Termasuk reformasi di berbagai institusi kenegaraan.
Negara ternacam gagal
Merujuk pada salah satu buku "Why Nations Fail" (Mengapa Negara Gagal) karya Daron Acemoglu dan James A. Robinson menjelaskan bahwa keberhasilan atau kegagalan suatu negara dalam mencapai kemakmuran dan stabilitas jangka panjang sangat bergantung pada jenis lembaga politik dan ekonomi yang dibangunnya. Daron dan James berpendapat bahwa negara-negara yang memiliki lembaga inklusif cenderung makmur, sementara negara dengan lembaga ekstraktif cenderung terjerumus dalam kemiskinan dan konflik.
Lembaga-lembaga yang inklusif adalah lembaga yang memberikan hak dan kesempatan yang sama bagi semua warga negara, mendorong partisipasi politik, melindungi hak milik, dan menjamin supremasi hukum. Kesetaraan sosial cendrung dibangun untuk memposisikan warga negara sama dan setara dalam berbagai aspek sosial. Ruang ekspresi, kebebasan menjadi ciri khas dari inklusifisme.
Sementara lembaga-lembaga ekstraktif adalah lembaga yang memusatkan kekuasaan dan kekayaan pada segelintir elite, mengeksploitasi sumber daya dan tenaga kerja untuk kepentingan mereka sendiri, dan tidak memberikan kesempatan yang sama bagi semua warga. Monopolistik dalam aspek ekonomi cendrung di tangan bagi mereka yang memiliki uang, bahkan institusi ekstraktif ini secara politik cendrung despotik, yakni mengendalikan kekuasaan di tangan satu orang. Dan ini sangat bertentangan pada nilai-nilai study humanitatif dan demokrasi.
Dalam kaitan ini, sejarah dari berbagai negara dan peradaban (seperti Roma, Maya, Venesia, Uni Soviet, Amerika Latin, Inggris, AS, dan Afrika) untuk menunjukkan bagaimana perbedaan dalam membangun lembaga politik dan ekonomi telah membentuk nasib negara-negara tersebut. Bahwa kemudian negara-negara tersebut di atas menjadi contoh kecil dari suatu pembangunan negara dengan institusi yang dipraktekkannya.
Di samping itu Daron juga mengkritik beberapa teori lain yang mencoba menjelaskan mengapa negara gagal, seperti teori iklim, geografi, dan budaya, dan berpendapat bahwa faktor-faktor tersebut tidak cukup untuk menjelaskan perbedaan besar dalam kemakmuran antar negara. Bahwa kemudian kesenjangan sosial dan ekonomi dari pandangan Daron dan James ini terlihat di beberapa negara berkembang (Dunia Ketiga)—di mana kondisi politik dan ekonominya dikendalikan oleh kaum oligarkis.
Ironisnya kesenjangan politik itu justru menciptakan dan melahirkan dua jenis warga negara yakni; penindas dengan yang ditindas, buruh dengan majikan, miskin dengan kaya, penguasa dan yang dikuasai.
Oleh karena itu, pemerintahan Prabowo Subianto yang secara kasat mata publik, nampak berada di tengah “institusi inklusif dengan ekstraktif”- apakah Prabowo hanya tetap dipersimpangan dua institusi ini, ataukah mengambil jalan berani tetap pada institusi inklusif yang membiarkan ruang-ruang ekspresi tetap terbuka lebar dengan dukungan publik dan masyarkat sipil yang kuat. Dari beberapa contoh dari kebijakan Prabowo yang mengambil jalan populis (inklusif) adalah membatalkan adanya kebijakan-kebijakan dari menteri-menteri yang direspon oleh publik, termasuk reformasi polri yang diwacanakan hingga detik ini.
Dan bila salah mengambil jalan bagi Prabowo dan tetap berada di tengah institusi ekstraktif, maka tidak menutup kemungkinan negara terancam gagal.
Oleh: Saifuddin
Direktur Eksekutif LKiS
Dosen, Peneliti, Penulis Buku, Analis Sosial Politik dan Demokrasi
______________________________________
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
Prabowo Di Antara Institusi Inklusif Dan Ekstraktif
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar