Kuasa Hukum: Lisa Mariana Jadi Pemeran Video Syur Saat Tak Sadar
Kuasa hukum selebgram Lisa Mariana, John Boy Nababan membenarkan kliennya menjadi salah satu pemeran video syur berdurasi 4 menit 28 detik yang tersebar di media sosial. John menuturkan, saat pembuatan video tersebut Lisa tengah dalam pengaruh narkoba.
"Kalau itu (pemeran wanita), tidak dipungkiri Lisa yang menjadi pemeran video syur wanitanya. Tetapi, saat itu dia kan diperdaya dan sedang terpengaruh narkoba dan obat-obatan. Sehingga tidak sadar aksinya itu direkam,” jelas John Boy saat dihubungi Beritasatu.com, Sabtu (8/11/2025).
John menambahkan, selain dalam keadaan tak sadarkan diri, Lisa diklaim melakukan aksinya karena suruhan sang manajer yang saat ini sudah menjadi mantan.
“Dia meranin itu karena disuruh (mantan) manajernya yang berinisial N. Jadi kalau cermat di video tersebut Lisa dalam keadaan tidak sadar," tambahnya.
Sang pengacara menekankan Lisa tak pernah mendapatkan uang maupun barang berharga dari hasil video syur tersebut.
“Tuduhan katanya dia mendapatkan uang dari hasil pembuatan video syur itu enggak benar, enggak ada itu dia dapat uang dari itu. Kan yang punya videonya itu manajernya. Ya silakan periksa managernya itu lah, karena Lisa juga enggak pernah dapat copy videonya. Itu baru tahu setelah videonya tersebar,” kata John.
John menyatakan, penjelasan ini telah Lisa sampaikan kepada penyidik saat pemeriksaan yang dilakukan pada Juli 2025.
"Yang pasti semua sudah ada di berita acara perkara (BAP) bahwa (saat pembuatan video) Lisa tidak dalam keadaan sadar dan mau karena iming-iming (uang). Tetapi, ternyata dia tidak dapatkan, karena memang awalnya tidak dikomersialkan," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, John juga membantah pernyataan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan sebelumnya yang menyatakan Lisa telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyebaran video syur, lantaran berdasarkan penyidik Lisa hingga kini masih berstatus saksi terlapor dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan pada 18 November 2025.
"Salah bicara itu kabid humas Polda Jabar, sepertinya beliau belum update kayaknya. Karena saya baru dapat surat dari penyidik dari Dit Siber Polda Jabar tentang pemanggilan pemeriksaan lagi Lisa Mariana sebagai saksi, jadi masih dalam status saksi terlapor. Jadi saya bisa confirm 100% Lisa belum jadi tersangka, tetapi masih dalam status saksi," ujar John Boy.
Sumber: beritasatu
Foto: Lisa Mariana saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025. (Beritasatu.com/Muhammad Aulia Rahman)
Kuasa Hukum: Lisa Mariana Jadi Pemeran Video Syur Saat Tak Sadar
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar