Dilaporkan ke DPP NasDem, Rahmansyah Akan Laporkan Pelapor ke Mabes Polri
Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem, Rahmansyah Sibarani, menanggapi santai soal kabar ia dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD dan diteruskan ke Ketua Umum DPP Partai NasDem di Jakarta.
Rahmansyah Sibarani dilaporkan oleh TM, yang mengaku dari Aliansi Masyarakat Tapteng Baru.
"Saya tetap menghormati hal tersebut, karena itu adalah hak semua orang," kata Rahmansyah dalam keterangan tertulis, Sabtu 22 November 2025.
Mantan aktivis mahasiswa ini menyatakan sangat siap hadir jika dimintai keterangan atau klarifikasi. Ia menegaskan bahwa setiap orang berhak melaporkan siapa saja.
Namun, sebagai warga negara, ia juga memiliki hak hukum yang sama untuk melaporkan balik pihak yang telah atau akan melaporkannya, karena merasa dirugikan harga diri dan mengalami pencemaran nama baik.
"Maka dari itu saya didampingi pengacara saya, mempertimbangkan akan melaporkan balik saudara TP dan pihak lainnya ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebab kebetulan laporan terhadap saya itu, saya ketahui dan baca melalui media sosial ketika saya bersama rekan-rekan lainnya lagi berada di Yogyakarta dalam rangka kunjungan kerja dari DPRD Sumatera Utara namun kemungkinan juga dilaporkan ke Mabes Polri," ujarnya.
Untuk itu, Rahmansyah Sibarani meminta semua pihak saling menghormati proses-proses jalur hukum yang ada.
"Saya mengajak dan menyarankan kepada semuanya, tanpa kecuali siapapun khususnya kepada masyarakat daerah saya yang tercinta Kabupaten Tapanuli Tengah untuk tetap tenang dan sabar, jangan terpancing ataupun terprovokasi oleh beberapa orang oknum yang kami duga hanya untuk mencari keuntungan semata," imbaunya
" Karena kita semuanya adalah bersaudara dan sama-sama cinta akan daerah Sahata Saoloan - Saiyo Sakato ini, Sebab Kabupaten Tapteng merupakan kampung halaman kita bersama," katanya.
Sumber: suara
Foto: Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem, Rahmansyah Sibarani. (baju merah). [Ist]
Dilaporkan ke DPP NasDem, Rahmansyah Akan Laporkan Pelapor ke Mabes Polri
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar