Viral Lift di Pantai Kelingking Bikin Resah, Gubernur Bali Perintahkan Tutup Jika Melanggar
Pengecekan terhadap proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida rencananya akan dilakukan pada Jumat (31/10/2025) besok.
Pengecekan itu dilakukan oleh Pansus Tata Ruang Aset dan Perizinan DPRD Provinsi Bali, Satpol PP, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kepala Satpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkap pengecekan tersebut untuk mengecek perizinan dari proyek yang menuai perhatian warganet tersebut.
Bangunan lift tersebut dinilai publik mengganggu pantai yang terkenal dengan pemandangan tebingnya itu.
Dharmadi mengungkap jika pihaknya sudah sempat mengecek proyek tersebut pada tahun 2024 lalu.
Dia mengungkap jika proyek tersebut sudah mendapatkan izin sejak tahun 2021.
Dia menyebut pada pengecekan tahun lalu, memang masih ada beberapa perizinan yang masih dalam proses pembuatan saat itu.
“Jadi kita ingin tahu karena tahun lalu kita sudah pernah ngecek juga bahwa ada beberapa perizinannya berbasis risiko rendah,” ungkap Dharmadi saat ditemui di Denpasar, Kamis (30/10/2025).
“(Tahun 2024) hampir beberapa sudah lengkap izinnya, ada beberapa yang izin masih dalam proses,” tambahnya.
Dharmadi juga mengungkap dalam pengecekan sebelumnya, diketahui jika izin yang dimiliki adalah izin berbasis risiko rendah.
Sehingga, proyek tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
“Jadi secara prinsip waktu itu karena berisiko rendah kita kan menghormati. Kalau itu risiko rendah tanggung jawab kabupaten, risiko tinggi tanggung jawab provinsi, kalau PMA tanggung jawab pusat,” paparnya.
Selain itu, dia juga mengungkap jika saat pengecekan tahun lalu, bangunan lift tersebut belum berdiri seperti sekarang.
Sehingga, dia belum mengetahui kondisi terkini proyek tersebut.
Namun, dia juga menyadari gejolak publik terkait bangunan tersebut, jika dinilai meresahkan publik, dia menyebut proyek tersebut juga bisa saja mendapat penindakan.
“Kita pastikan lagi (izinnya) sesuai atau nggak. Apa yang dulu bisa berlaku atau ada kebijakan lain yang bisa kita tindak lanjuti,” ujarnya.
“Kalau ini meresahkan tentu menjadi pertimbangan, ini kan meresahkan tentu bisa jadi pertimbangan,” tambah Dharmadi.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster memerintahkan pengecekan terhadap proyek tersebut.
Jika ada pelanggaran yang ditemukan pada proyek pembangunan lift kaca itu, dia memerintahkan agar proyek tersebut ditutup.
“Kemarin ada lagi viral lift di Pantai Kelingking Nusa Penida, viral di mana-mana, titian (saya) ditelepon dari mana-mana,” ungkap Koster pada Kamis (30/10/2025).
“Tiang (saya) minta Pansus TRAP untuk cek dokumen dan cek lapangannya, ada nggak pelanggaran? Kalau ada pelanggaran yang telak, sudah tutup, itu aja. Jadi kita sekarang harus benah-benah,” tegas dia.
Sumber: suara
Foto: Proyek Lift Kaca di Nusa Penida [Tangkap Layar]
Viral Lift di Pantai Kelingking Bikin Resah, Gubernur Bali Perintahkan Tutup Jika Melanggar
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar