Mahfud: KPK Tak Perlu Laporan Selidiki Kasus Whoosh
Penanganan kasus dugaan mark up biaya pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, dinilai tak perlu lagi menunggu laporan dari masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, saat ditemui di Paramadina Graduate Studies School of Islamic Studies, di Trinity Tower Lt. 45, Jl. H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Oktober 2025.
Dia menjelaskan, kasus dugaan mark up pembiayaan Whoosh sudah diungkap sejumlah pakar, sebelum dirinya ikut berkomentar.
"Yang bilang kan Agus Pambagyo dan Anthony Budiawan. Bukan saya. Saya justru mengulas. Bahwa yang terjadi seperti itu," ujar Mahfud.
Dugaan mark up dari 17 juta Dolar AS menjadi 52 Dolar AS per kilometer jalur Whoosh yang telah disampaikan Anthony Budiawan selaku pakar ekonomi politik dari Political Economy and Policy Studies (PEPS), seharusnya menjadi materiil penyelidikan dari KPK.
Sehingga dengan begitu, menurut Mahfud, KPK tidak bersifat pasif untuk mengusut kasus dugaan korupsi pada pembangunan Whoosh di masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi kalau mau menyelidiki betul, KPK panggil Anthony Budiawan, karena dia yang bilang di situ, sebelum saya. Saya kan bilang ini Anthony Budiawan bilang begitu. Kan gampang kalau itu," ucapnya.
"Dan sekarang ini, mestinya kalau ada hal seperti itu tidak perlu laporan, langsung diselidiki. Enggak perlu laporan-laporan," demikian Mahfud menambahkan.
Sumber: rmol
Foto: Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)
Mahfud: KPK Tak Perlu Laporan Selidiki Kasus Whoosh
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar