'Ku Ledakkan Kau!' Detik-Detik Mencekam Pria Diduga ODGJ Ditembak Mati Polisi di OKU
Seorang pria bernama Padly (29) tewas ditembak tiga anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Insiden yang terjadi pada 28 Oktober 2025 itu diklaim sebagai tindakan terpaksa, lantaran korban diduga menyerang polisi saat hendak ditangkap dalam kasus perusakan dua pos polisi.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menjelaskan, tiga anggotanya yakni Aipda D, Bripda AS, dan Bripka JF awalnya tengah melakukan penyelidikan atas kasus perusakan dan penyerangan terhadap pos polisi. Di mana berdasarkan rekaman CCTV, identitas pelaku mengarah pada Padly.
"Dari hasil profiling orang dan sepeda motornya, didapatkan pelaku atas nama Padly, alamat Kemelak Bindu Langit, Kecamatan Baturaja Timur,” jelas Endro kepada Suara.com, Kamis (30/10/2025).
Ketiganya kemudian mendatangi rumah Padly untuk memastikan keberadaan pelaku.
Namun, begitu melihat kedatangan petugas, Padly justru keluar sambil menantang.
“Pelaku keluar mendatangi anggota dan berkata, ‘Sini tangkap aku kalau mau, ku kapak! Aku ledakkan kau galo-galo!’ seraya mengambil benda bulat kecil warna hitam dari kantung celananya,” ungkap Endro.
Melihat ancaman itu, petugas sempat mundur dan berusaha menenangkan Padly.
Mereka juga berkali-kali memperkenalkan diri sebagai polisi serta melesatkan enam kali tembakan peringatan ke udara agar pelaku tidak menyerang.
“Semua sudah dilakukan langkah pencegahan dan peringatan berulang-ulang sampai menembak ke atas sebanyak enam kali,” katanya.
Aipda D Terjatuh dan Diserang
Situasi saat itu menurut Endro kian genting saat Padly terus mengejar Aipda D hingga membuatnya terjatuh di jalan aspal. Dalam posisi tak berdaya, Aipda D bahkan sempat berhadapan langsung dengan Padly yang hanya berjarak satu meter sambil melontarkan ancaman.
“Pelaku tetap menyerang dengan ancaman ‘Kuledakkan kau!’ sambil mengangkat tangan kirinya yang memegang benda hitam bulat dan tangan kanan memegang selang,” beber Endro.
Selain itu petugas juga melihat sebilah badik terselip di pinggang pelaku. Karena merasa nyawanya terancam, tindakan tegas akhirnya diambil.
"Dilakukan tembakan untuk melumpuhkan di bagian bahu kiri agar benda hitam yang digenggam bisa terlepas. Namun pelaku masih berteriak akan melempar anggota, kemudian dilakukan tembakan kedua mengenai perut kiri,” jelasnya.
Dugaan ODGJ
Endro menilai, tindakan anggotanya itu dilindungi undang-undang karena dilakukan dalam situasi membahayakan jiwa petugas maupun masyarakat.
Sementara terkait dugaan bahwa Padly merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), Endro menyebut belum ada bukti medis yang mendukung klaim tersebut.
“Kami tidak mendapatkan surat medis atau riwayat pernah dirawat oleh dokter maupun rumah sakit kejiwaan,” ujarnya.
Meski demikian, berdasar keterangan warga sekitar, Padly menurut Endro memang dikenal mudah marah dan emosional, meskipun kesehariannya terlihat normal.
“Untuk saat ini tiga anggota saya sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Sumatera Selatan di Palembang,” pungkasnya.
Sumber: suara
Foto: Pria Diduga ODGJ Ditembak Mati Polisi di OKU/Net
'Ku Ledakkan Kau!' Detik-Detik Mencekam Pria Diduga ODGJ Ditembak Mati Polisi di OKU
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar