Jejak Kontroversial Rektor UGM Ova Emilia: Pernah Terseret Gugatan Rp 29 Miliar Kini Vokal Bela Ijazah Jokowi
Nama Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia kembali mencuat ke publik setelah sejumlah fakta hukum mengejutkan terungkap dari putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta nomor 156/PDT/2018/PT.YYK.
Dalam dokumen putusan itu, Ova tercatat sebagai Tergugat IV dalam kasus perdata yang melibatkan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tripilar Arthajaya, di mana ia disebut sebagai pemegang saham mayoritas sebesar 99,8 persen.
Selain itu, fakta menarik lainnya adalah Tergugat III dalam kasus yang sama ternyata adalah suami Ova Emilia, Abdul Nasil atau Jang Keun Won.
Fakta ini memicu spekulasi warganet, yang kemudian mengaitkan pembelaan Ova Emilia terhadap ijazah Presiden Jokowi dengan kasus hukum lama yang pernah menjeratnya. Beberapa tudingan liar menyebut aksinya sebagai bentuk "mengamankan diri" atau politik balas budi.
Kasus hukum ini bermula dari gugatan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terhadap Ova Emilia beserta sejumlah pihak lain terkait kegagalan BPR Tripilar Arthajaya.
LPS kemudian menuntut ganti rugi senilai Rp29,13 miliar, dengan alasan para tergugat melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan LPS.
Menanggapi sorotan publik, Ova Emilia pernah angkat bicara pada November 2022 silam. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan urusan keluarga yang sudah berjalan sejak 2006.
"Itu merupakan urusan bisnis keluarga yang prosesnya panjang dan sudah berlangsung sejak 2006 dan sampai sekarang masih berproses," ujar Ova.
"Tentu saja kami akan bertanggung jawab atas putusan apapun yang dijatuhkan MA dalam gugatan perdata tersebut," timpalnya.
Vokal Bela Ijazah Jokowi
Ova Emilia mengklaim terus mengikuti perkembangan soal keaslian ijazah Jokowi dari UGM yang sampai detik ini masih menuai polemik.
"UGM menghormati hak warga negara untuk mempertanyakan isu apapun dan mencari jawaban atas pertanyaan tersebut," kata dia.
UGM imbuh Ova, telah menyatakan berulang kali bahwa Jokowi benar alumni kampus tersebut. "UGM pun memiliki dokumen otentik terkait keseluruhan proses pendidikan Joko Widodo di UGM," tegasnya.
Rekam Jejak Karier
Di balik kontroversi hukum, profil akademik Ova Emilia terbilang gemilang. Lahir di Yogyakarta pada 19 Februari 1964, Ova merupakan alumni UGM, menempuh S1 Kedokteran (1987), S2 Medical Education di University of Dundee, Skotlandia (1990), dan S3 Clinical Teaching di University of New South Wales, Australia (2009).
Sebelum dilantik menjadi Rektor UGM periode 2022–2027 pada 27 Mei 2022, ia pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM sejak 2016. Ova juga menjadi rektor perempuan kedua dalam sejarah UGM, setelah Dwikorita Karnawati.
Selain itu, Ova juga pernah menjabat sebagai konsultan Kurikulum Berbasis Kompetensi Nasional Kedokteran Pendidikan, Departemen Pendidikan Nasional pada 2005 dan Komite Pengarah Universitas Pembangunan dan Konstruksi Rumah Sakit, Departemen Pendidikan Nasional pada 2012 hingga 2013.
Sebagai pejabat publik, harta kekayaannya menjadi sorotan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 28 Maret 2023, total kekayaan Ova Emilia mencapai Rp29,02 miliar, didominasi oleh aset tanah dan bangunan senilai Rp16,1 miliar di 12 lokasi, serta harta lainnya sebesar Rp20,9 miliar, termasuk kas dan setara kas Rp824 juta. Kondisi itulah yang menjadikannya sebagai salah satu rektor terkaya di Indonesia.***
Sumber: konteks
Foto: Rektor Universitas Gadjah Mara (UGM), Ova Emilia (Foto: Instagram/@ovaemi)
Jejak Kontroversial Rektor UGM Ova Emilia: Pernah Terseret Gugatan Rp 29 Miliar Kini Vokal Bela Ijazah Jokowi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar