Terbuai Cinta Buta, Staf Media Prabowo Jadi Korban Love Scamming: Rp 48 Juta Melayang
Love is Blind, kata ini sepertinya cocok bagi setiap insan yang dibuai asmara hingga mematikan logika sehat.
Hal inilah yang dialami Kani Dwi Haryani, seorang wanita yang ditipu pengangguran yang mengaku pilot.
Ditreskrimsus Polda Banten berhasil meringkus seorang perempuan berinisial MR, warga Lebak, yang melakukan penipuan love scamming dengan membuat fake akun.
Korbannya merupakan seorang perempuan, Kani Dwi Haryani, salah satu staf media dari Presiden Prabowo Subianto, yang juga mantan presenter televisi nasional.
Dalam polemik tersebut, Kani diduga mengalami kerugian puluhan juta rupiah, lantaran mudah percaya dan tergiur dengan pria mapan yang tampan.
Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Yudhis Wibisana mengatakan, pelaku melakukan penipuan dengan membuat fake akun dengan mengambil foto orang lain.
Pelaku sengaja memasukan foto tersebut ke akun miliknya, dan mengaku berprofesi sebagai pilot kepada korban.
"Jadi berdasarkan urutan kejadian sekitar November 2024, akun Instagram yang bernama Febrian atau @febrianalydrss_ memberikan komentar di akun Instagram korban @kanidwi," ujar Yudhis, Selasa, 17 Juni 2025.
"Dengan kalimat 'salamin ke pakwowo ya mba,' yang dibalas oleh korban dengan 'Hi, Haloooooo Okeeey disalamken hehe'," sambung Yudis.
Kemudian, kata Yudis, korban pun berkomunikasi lebih lanjut melalui Instagram dengan akun Febrian atau pelaku MR hingga 8 Januari 2025.
Saat itu, komunikas keduanya pun intens hingga saling bertukar nomor WhatsApp dan berlanjut berkomunikasi.
Hingga pada akhirnya, Sabtu, 1 Maret 2025, pelaku yang menggunakan akun Febrian itu meminta bantuan ke korban untuk meminjam uang sebesar Rp13 juta.
Alasannya, untuk melakukan administrasi sebagai syarat masuk kerja sepupunya.
"Korban pun meminjamkan uang tersebut dengan mentransfernya ke Febrian melalui rekening atas nama Indri Sintia," ungkapnya.
"Pada 27 April 2025, Febrian atau pelaku kembali meminjam uang sebesar Rp35 juta dengan dalih pembayaran administrasi training untuk maskapai Emirates," tambahnya.
Yudhis menjelaskan, korban pun mulai curiga dari dirinya yang pernah mengirimkan bunga ke alamat Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, tanpa ada informasi lebih lanjut.
"Korban pun mendatangi rumah Febrian dan ternyata fiktif sehingga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten. Dan akhirnya kami berhasil menangkap pelaku," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 35 Jo Pasal 51 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau tindak pidana Penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Sumber: disway
Foto: Love is Blind, staf media Presiden Prabowo Subianto, perempuan bernama Kani Dwi Haryani jadi korban love scamming yang kasusnya berhasil diungkap Polda Banten-Istimewa-
Terbuai Cinta Buta, Staf Media Prabowo Jadi Korban Love Scamming: Rp 48 Juta Melayang
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar