Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Kabupaten Tangerang, Desak Klarifikasi SHGB dan SHM Kasus Pagar Laut
Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Tangerang Berdaulat (ATB), menggeruduk Kantor Bupati Kabupaten Tangerang soal sertifikat Hak Guna Bangunan SHGB dan Sertifikat Hak Milik (SHM) kasus pagar laut, pada Rabu 5 Februari 2025.
Aksi demonstrasi itu ditujukan kepada pejabat Pemda Kabupaten Tangerang, tekait izin penerbitan SHGB dan SHM milik anak perusahaan Agung Sedayu, di area pagar laut pesisir Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, para demonstran itu terlihat membawa satu mobil pikap (mobil komando) yang berisi pengeras suara dan bendera merah putih.
Tak hanya itu, massa aksi juga terlihat membakar ban sebagai bentuk tuntutannya.
Supaya pemerintah daerah dapat mengabulkan apa yang mereka suarakan.
Bebeberapa di antaranya, ada yang berupaya untuk menerobos barier pembatas pihak kepolisian di depan kantor Pemda Kabupaten Tangerang.
Situasi sempat memanas lantaran mereka terlibat cekcok dengan aparat kepolisian, kala mereka mencoba menerobos barrier pembatas.
"Kami menuntut kepada pemerintah Kabupaten Tangerang, untuk memberikan klarifikasi, apa dasar hukum menerbitkan izin pemanfaatan tata ruang khususnya yang berada di perairan pantai utara," kata salah satu koordinator aksi di lokasi.
Tak hanya soal izin penertiban SHGB dan SHM, massa aksi juga menuntut agar Kepala Desa Kohod, Arsin untuk kooperatif terkait kasus pagar laut.
Terlebih, Kades Kohod mangkir dari panggilan Bareskrim, untuk mengklarifikasi SHGB dan SHM di area pagar laut.
"Kami juga meminta Kepala Desa Kohod untuk kooperatif, apalagi kemarin mangkir dari panggilan Bareskrim, setelah adanya isu dugaan pemalsuan girik di area pagar laut oleh Kades Kohod," ujar koordinator aksi, Asmudyanto.
Sumber: disway
Foto: Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Kabupaten Tangerang, Desak Klarifikasi SHGB dan SHM Kasus Pagar Laut-disway.id/Candra Pratama-
Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Kabupaten Tangerang, Desak Klarifikasi SHGB dan SHM Kasus Pagar Laut
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar