Breaking News

Eks Anak Buah Tersandung Dugaan Pemerasan, Kapolres Sebut Penyidikan Kasus yang Dilakukan Bintoro Mandek Lima Bulan


Kasus tewasnya remaja, yang terjadi di sebuah hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menemui titik terang setelah penyidikannya mengalami hambatan cukup lama.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal menyebut penyidikan kasus tewasnya dua remaja mandek selama lima bulan. 

Diketahui, penyidikan kasus ini sempat terhambat akibat dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, terhadap tersangka pembunuhan yang juga merupakan anak dari bos Prodia dengan nominal mencapai Rp 5 miliar.

"Kami mengalami kendala selama lima bulan," ujar Kombes Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Selasa 28 Januari 2025.

Kapolres menjelaskan bahwa Bintoro memberikan alasan teknis sebagai penyebab tertundanya proses penyidikan, termasuk masalah koordinasi dan pemenuhan dokumen seperti P19 dan saksi ahli yang belum lengkap.

Hal ini, menurut Ade Rahmat, menghambat penyelesaian berkas perkara.

"Alasan yang bersangkutan teknis dan koordinasi seperti pemenuhan P19, saksi ahli, dan lain-lain," tambahnya.

Namun, berkas perkara akhirnya dapat rampung pada 16 Desember 2024 setelah digantinya posisi Kasat Reskrim oleh AKBP Gogo Galesung.

Kapolres menegaskan bahwa berkas tersebut kini sudah dinyatakan lengkap atau P21.

"Saat Kasat Reskrim digantikan oleh AKBP Gogo Galesung, berkasnya segera diselesaikan dan P21," jelasnya.

Namun, masalah tidak berhenti begitu saja. AKBP Gogo Galesung juga turut terseret dalam penyelidikan dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasat Reskrim tersebut.

Sebanyak empat anggota polisi, termasuk Bintoro dan Galesung, kini tengah menjalani penempatan khusus (patsus) untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa empat polisi tersebut sedang dalam proses penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

"Empat orang telah dipatsus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya dengan dugaan penyalahgunaan wewenang," ujar Ade Ary, Selasa 28 Januari 2025.

Terkait hal ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan mengaku tidak mengetahui lebih lanjut soal dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Bintoro, meskipun ia sempat merasakan kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.

Ade Rahmat mengungkapkan bahwa ia sudah sering mengingatkan Bintoro untuk mempercepat penyidikan kasus pembunuhan tersebut.

Ia menambahkan bahwa ia sering kali memberikan peringatan pada Bintoro untuk mempercepat proses penyidikan.

"Saya tidak mengetahui, cuma aneh penanganan perkara sangat lama," ujar Kapolres,

Dengan mutasi yang dilakukan terhadap Bintoro dan penunjukan AKBP Gogo Galesung sebagai Kasat Reskrim yang baru, penyidikan pun mulai berjalan lancar.

Ade Rahmat menyatakan bahwa setelah Gogo menjabat, proses berkas perkara dapat diselesaikan dengan cepat hingga mencapai tahap P21.

"Setelah masuk Kasat (Reskrim) baru Gogo, saya perintahkan agar segera dipercepat sampai P21 dan tahap II. Langsung lancar," ujar Kapolres.

Sumber: disway
Foto: Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro tersandung kasus dugaan pemerasan dan menghadapi gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan-Disway.id/Fajar Ilman-

Eks Anak Buah Tersandung Dugaan Pemerasan, Kapolres Sebut Penyidikan Kasus yang Dilakukan Bintoro Mandek Lima Bulan Eks Anak Buah Tersandung Dugaan Pemerasan, Kapolres Sebut Penyidikan Kasus yang Dilakukan Bintoro Mandek Lima Bulan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar