Breaking News

Soal Video Asusila Mirip Pimpinan DPRD Gunungkidul, Polisi: Sedang Diselidiki


HN, salah satu pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diduga terlibat kasus video mesum. 

Dalam video berdurasi 1 menit 2 detik yang beredar di media sosial, tampak sosok pria mirip HN sedang melakukan video call dengan seorang wanit. 

Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, segera merespons dengan menugaskan Badan Kehormatan (BK) untuk memanggil HN guna melakukan klarifikasi.

“Saya sudah menugaskan BK untuk memanggil HN guna melakukan klarifikasi,” ujar Endang saat ditemui di Rumah Dinas Ketua DPRD Gunungkidul, Wonosari, Selasa (17/12/2024).

Terancam kena sanksi 

Endang mengatakan, nantinya dari hasil klarifikasi BK itu akan menentukan langkah berikutnya.  Apabila HN terbukti tidak bersalah, namanya akan direhabilitasi dalam rapat paripurna.

Sebaliknya, jika terbukti bersalah, HN akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 7 Ayat 3 Peraturan DPRD Gunungkidul, mulai dari teguran lisan atau tertulis hingga pemberhentian sebagai pimpinan Dewan.

Pemberhentian sebagai anggota DPRD, lanjut Endang, merupakan wewenang dari partai politik yang bersangkutan.

Lapor ke polisi

Seperti diberitakan sebelumnya, HN juga telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk menyelidiki penyebaran video tersebut.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan. 

"Masih dalam tahap penyidikan," kata Mirza.

Baca juga: Haruskah Firli Bahuri Dijemput Paksa?

Saat ini HN masih menjalankan aktivitasnya seperti biasa di DPRD Gunungkidul. Belum ada keputusan resmi mengenai sanksi atau langkah hukum terhadap HN karena proses klarifikasi dan penyidikan masih berlangsung.

Sumber: kompas
Foto: Ilustrasi Video Asusila/Net
Soal Video Asusila Mirip Pimpinan DPRD Gunungkidul, Polisi: Sedang Diselidiki Soal Video Asusila Mirip Pimpinan DPRD Gunungkidul, Polisi: Sedang Diselidiki Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar