Breaking News

Wow! Harga Fantastis McLaren 720s Rita Widyasari Terungkap, Disita KPK Gegara Dugaan Pencucian Uang


Simak harga mobil McLaren 720s milik mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang disita KPK.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 91 kendaraan Rita Widyasari.

Mantan Bupati Kutai Kartanegara ini terlibat kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Alhasil, puluhan kendaraan mewah dan mahal disita KPK. Dimulai dari kendaraan roda empat hingga roda dua.

Dari puluhan kendaraan ini, beberapa mobil mewahnya cukup menyita perhatian karena memiliki harga yang fantastis.

Seperti mobil mewah yang salah satunya keluaran McLaren 720s.

McLaren 720S, yang diproduksi pada 2017 milik Rita ini mendapatkan penghargaan sebagai mobil super terbaik di dunia versi AutoExpress.

Penghargaan ini diberikan berkat teknologi canggih yang diterapkan pada mobil tersebut.

Kecanggihan mesin dan teknologi yang digunakan McLaren dalam ajang balap sering kali diadaptasikan pada mobil produksinya, salah satunya adalah tipe 720s.

McLaren 720s yang diproduksi pada 2017 dijual secara resmi di Indonesia dengan beragam harga mulai dari Rp 11 miliar sampai Rp 15 miliar.

Penyitaan ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan asset recovery terkait hasil kejahatan yang dilakukan.

Karena jumlah mobil yang disita sangat banyak, semua kendaraan ini disimpan di dua lokasi berbeda.

Ali Fikri menjelaskan sebagian besar aset tersebut masih dititipkan di rumah penyimpanan benda sitaan negara KPK Cawang dan Rupbasan Samarinda.

Ada di beberapa tempat lain di sana, di Kalimantan Timur, di Samarinda, dan juga masih dititipkan di beberapa pihak dalam rangka perawatannya," terang Ali Fikri pada Kamis 6 Juni 2024. (*)

Sumber: kilat
Foto: Ilustrasi kendaraan mewah Rita Widyasari
Wow! Harga Fantastis McLaren 720s Rita Widyasari Terungkap, Disita KPK Gegara Dugaan Pencucian Uang Wow! Harga Fantastis McLaren 720s Rita Widyasari Terungkap, Disita KPK Gegara Dugaan Pencucian Uang Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar