Breaking News

Inilah Wajah Melas 6 Tersangka Korupsi 109 Ton Emas Antam Saat Pakai Rompi Tahanan


Persoalan korupsi 109 ton emas antam baru-baru ini berhasil membuat masyarakat geger.

Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi sudah menetapkan 6 orang sebagai tersangka korupsi PT Antam dengan kerugian negara Rp 138 triliun.

Keenamnya diketahui adalah mantan General Manager PT Antam pada berbagai periode.

Empat dari enam orang pelaku korupsi emas Antam tersebut langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan dan Rutan Pondok Bambu.

Sementara tersangka lainnya sudah ditahan karena tengah menjalani penahanan untuk kasus yang lainnya.

Dilansir Kilat.com dari akun X @Mdy_Asmara1701 pada Jumat, 31 Mei 2024, seorang netizen mencuitkan postingan terkait korupsi 109 ton emas.

"Wajah 6 tersangka korupsi 109 ton emas PT Antam," cuit akun tersebut.

Diperlihatkan pula para tersangka kasus tersebut saat mengenakan rompi tahanan.

Mereka nampak tertunduk melas usai ditahan oleh pihak berwajib atas korupsi ratusan ton emas.

Meski begitu, netizen justru menyindir bahwa nantinya kamar penjara para pelaku korupsi tetap akan mendapat fasilitas mewah.

"Guys ingat, kamar penjara mereka bakal lebih bagus drpd rumah kamu & setelah bebas pun harta mereka tetap banyak," ucap @BERAXnews.

"Ga ada takutnya karena di penjara nya jg udh kaya kamar hotel dgn segala fasilitas nya," kata @xandreanda.

"Kalau ini siiiih maling berdasi makannya glowing coba kalau maling ayam atau motor sudah pasti berdarah darah," tutur @Saj69466417Agus.

Atas kasus ini, masyarakat merasa geram dengan tindak korupsi yang dilakukan oleh sejumlah pihak tersebut.

Publik berharap agar pelaku diberikan hukuman yang berat guna mendapatkan efek jera.(*)

Sumber: kilat
Foto: Tampang para tersangka pemalsuan 109 Ton emas antam. (Dok. Kejagung RI)
Inilah Wajah Melas 6 Tersangka Korupsi 109 Ton Emas Antam Saat Pakai Rompi Tahanan Inilah Wajah Melas 6 Tersangka Korupsi 109 Ton Emas Antam Saat Pakai Rompi Tahanan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar