Breaking News

Sri Mulyani dan Basuki Jadi Anggota Pengawas BP Tapera


Kebijakan anyar pemerintah terkait iuran Tapera sebesar 3% membuat gaduh terutama dari kalangan kelas pekerja dan pengusaha. 

Aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 merupakan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera itu baru saja disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024 lalu.

Salah satu alasan yang memberatkan adalah pemotongan gaji 3% yang dikhawatirkan memberatkan para pekerja, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil pasca pandemi.

Tapi tahukah, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memiliki anggota komite yang bertugas merumuskan dan menetapkan kebijakan umum dan strategis, serta melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas BP Tapera. 

Komite ini terdiri dari beberapa anggota penting yang mewakili berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan visi dan misi Tapera.

Menukil laman BP Tapera pada Kamis (29/5/2024) anggota Komite BP Tapera saat ini berjumlah 5 orang diantaranya Basuki Hadimuljono (Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan), Ida Fauziyah (Menteri Ketenagakerjaan), Friderica Widyasari Dewi (Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan satu lagi dari unsur profesional. 

Bersama-sama, kelima anggota Komite Tapera ini memiliki peran penting dalam memastikan keberhasilan program Tapera dalam mewujudkan mimpi masyarakat Indonesia untuk memiliki hunian yang layak dan terjangkau.

Sumber: suara
Foto: Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono [Instagram/Sri Mulyani]
Sri Mulyani dan Basuki Jadi Anggota Pengawas BP Tapera Sri Mulyani dan Basuki Jadi Anggota Pengawas BP Tapera Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar