Breaking News

Kronologi Terungkapnya Rudapaksa Anak Dibawah Umur oleh Tengku Yusri Pensiunan Kemenhub


Viral di aplikasi X pensiunan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yakni Tengku Yusri ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Adapaun kasus yang menjadikan Tengku Yusri sebagai DPO, karena diduda sudah melakukan rudapaksa terhadap anak dubawah umur.

Setelah ditetapkan tersangka, Tengku Yusri yang merupakan pensiunan Kemenhub ini disebut melarikan diri alias kabur hingga ditetapkan sebagai DPO.

Dikutip dari ANTARA bahawa kronologis terungkapnya rudapaksa yang dilakukan oleh Tengku Yusri bermula dari laporan warga kepada Bhabinkambtibmas.

Bhanbinkambtibmas pun memanggil orang tua korabn, yang mengetahui hal itu langusung melaporkan Tengku Yusri pada tanggal 12 Februari 2024.

"Ada warga lapor ke Bhabin kita, terus orang tua korban dipanggil (Bhabin) dan setelah mengetahui itu kemudian orang tua korban membuat laporan pada 12 Februari 2024," ujar dia.Kapolsek Bunguran Barat Polres Natuna Iptu Stepvanus Arperd Rikumahu.

Sadar dirinya dilaporkan atas perbuatan bejatnya tersebut, Tengku Yusri pun diduga melarikan diri dengan menggunakan transportasi udara atau pesawat.

"Tanggal 15 (Februari) dia (terduga pelaku) kabur pakai pesawat,"imbuhnya lagi.

Kaburnya Tengku Yusri dari kasus rudapaksa ini, ternyata memanfaatkan momen dimana anggota Polisi sedang sibuk pada pegamanan pemilu 2024.

"Saat dia kabur kuta juga tengah sibuk Pam TPS (Pemilu)," jelas dia.
la berharap kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku untuk segera menghubungi pihaknya atau kepolisian setempat.

"Kita juga telah memasukkan dia ke daftar pencarian orang," pungkasnya.

Diketahui jika Tengku Yusri merupakan pensiunan Kemenhub yang berdinas Dsitrik Navigasi Ranai, Natuna.

Penelusuran kilat.com menyebutkan jika dirinya pensiun pada Oktober tahun 2022 lalu.

Namun, masa pensiun dirinya sebagai aparat Kemenhub justru diwarnai skandal, dimana dirinya diduga menjadi pelaku rudapaksa.

Mirisnya, korban yang ia rudapaksa adalah anak dibawah umur yang masih berusia 7 tahun.(*)

Sumber: kilat
Foto: Tengku Yusri (Facebook Tengku Yusri)
Kronologi Terungkapnya Rudapaksa Anak Dibawah Umur oleh Tengku Yusri Pensiunan Kemenhub Kronologi Terungkapnya Rudapaksa Anak Dibawah Umur oleh Tengku Yusri Pensiunan Kemenhub Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar