Breaking News

Saksi dari 02 Pertanyakan Cara Cari Pengganti Gibran Jika Tuntutan di Sidang MK Dikabulkan


Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi di Universitas Pakuan Bogor, Andi Muhammad Asrun mempertanyakan mekanisme penggantian Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) bila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan dalam sengketa hasil Pemilu 2024.

Ia mengaku merasa ada kejanggalan atas tuntutan ini. Sebab, menurut Andi Muhammad, semestinya dimasukkan juga mekanisme menentukan pengganti Gibran bila status Cawapres gugur.

Hal ini disampaikannya saat menjadi saksi ahli dari kubu Prabowo-Gibran dalam sidang MK mengenai sengketa hasil Pemilu 2024.

"Ada satu keanehan, ketika ada permintaan hanya mencoret Gibran sebagai cawapres. Bagaimana pencarian pengganti Gibran ini untuk mendampingi Pak Prabowo sebagai paslon 02?" ujar Andi dalam keterangannya.

Seharusnya, kata Andi, dalam sidang ini pihak penggugat menggugat produk dari MK. Sementara dalam kasus ini, pendaftaran Gibran sebagai Cawapres merupakan keputusan KPU.

"Ini pertanyaan yang seolah-olah tidak mau dijawab, dibiarkan begitu saja. Sekali lagi, penetapan Gibran berdasarkan Putusan MK ada konstitusional," ucapnya.

"Kalau anda keberatan, keberatan ke MK, bukan terhadap produk KPU," tambahnya menjelaskan.

Ia pun menyebut akibat dari putusan MK bila mengabulkan adalah Prabowo harus mencari cawapres pengganti. Hal ini dianggapnya juga tak sesuai dengan sistem hukum yang berlaku.

"Kemudian kalau Pak Prabowo dan Gibran didiskualifikasi, putusan MK tidak mengenal diskualifikasi. Sialkan lihat. Kaji. Saya sudah meneliti perosalan ini dan sudah menulis buku tentang ini, jadi saya mengerti. Jadi nggak bisa," katanya.

Sumber: suara
Foto: Pakar Hukum Tata Negara Universitas Pakuan Bogor, Andi Asrun dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024). (YouTube Mahkamah Konstitusi RI)
Saksi dari 02 Pertanyakan Cara Cari Pengganti Gibran Jika Tuntutan di Sidang MK Dikabulkan Saksi dari 02 Pertanyakan Cara Cari Pengganti Gibran Jika Tuntutan di Sidang MK Dikabulkan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar