Breaking News

Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae


Jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres, semakin banyak tokoh mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan.

Terkini, pendakwah Habib Muhammad Rizieq Shihab dan aktivis Din Syamsuddin juga mengirim dokumen amicus curiae ke MK, diserahkan hari ini, Rabu (17/4).

"Kami ini kelompok warga negara Indonesia yang memiliki keprihatinan mendalam terhadap keberlangsungan dan masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia," bunyi pengantar amicus curiae yang diterima redaksi.

Selain dua tokoh itu, amicus curiae juga diajukan Ketua Umum PA 212, Shabri Lubis, Ketua GNPF Ulama, Yusuf Martak, dan mantan juru bicara Front Pembela Islam, Munarman.

Secara garis besar, poin yang disampaikan sama, yakni menyorot penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Presiden Joko Widodo demi memenangkan putranya, Gibran Rakabuming Raka, yang menjadi Cawapres Prabowo Subianto.

"Untuk itu, tepat kiranya, secara kelembagaan negara, Mahkamah Konstitusi mengambil peran meluruskan berbagai penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang melenceng dari semangat reformasi," tambah pengantar itu.

Sebelumnya, Selasa (16/4), Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, juga mengajukan amicus curiae terkait sengketa Pilpres 2024 di MK. Surat itu diserahkan Sekjen Hasto Kristiyanto dan Djarot Saiful Hidayat.

Sumber: rmol
Foto: Habib Rizieq Shihab/Ist
Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar