Breaking News

Otto Hasibuan: Permohonan Anies-Muhaimin Hanya Penggiringan Opini!


Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan mengkritik permohonan yang dilayangkan Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang perdana sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). "Perkara ini hanya penggiringan opini masyarakat," ujar Otto.

Menurut dia, sidang ini bukan pengujian undang-undang (UU). Sidang ini merupakan sengketa atau PHPU Pilpres 2024 dengan termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Tapi tidak ada satupun yang saya lihat pelanggaran yang dilakukan oleh KPU. Yang dipermasalahkan justru tindakan pemerintah dan presiden yang tidak merupakan pihak di dalam perkara ini. ini kan aneh," kata Otto.

Dia mengaku tidak melihat permasalahan yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran. Justru yang dipersalahkan, menurut Otto, adalah tindakan-tindakan yang dilakukan pemerintah yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan perkara ini.

"Karena dia bukan pihak dalam perkara ini. Jadi ini terlihat memang ini adalah upaya subjektif dari pemohon untuk mendiskreditkan pemerintah khususnya Pak Presiden dan secara pribadi juga untuk Pak Gibran Rakabuming Raka," ujar Otto.

"Jadi tidak ada sama sekali kaitan ini dengan paslon 02 dan tidak ada kaitannya dengan perkara sesungguhnya. Bayangkan pemerintah bukan pihak di dalam perkara in, bahkan bukan terkait. Sehingga tidak relevan dengan perkara ini. Jadi ini tidak akan diterima oleh MK. Saya yakin betul," lanjutnya.

Foto: Pengacara Otto Hasibuan (Dok: detikcom)
Otto Hasibuan: Permohonan Anies-Muhaimin Hanya Penggiringan Opini! Otto Hasibuan: Permohonan Anies-Muhaimin Hanya Penggiringan Opini! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar