Breaking News

Konser Kampanye Ahmad Dhani di Surabaya Dibatalkan


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya menghentikan Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran di Jatim Expo Surabaya, Sabtu (3/1). Badan Pengawas Pemilu Surabaya (Bawaslu) angkat bicara.

”Jadi sudah kami imbau sebelumnya, untuk kampanye rapat umum pada 3 Februari itu bukan waktunya paslon nomor 02 tetapi paslon 01 di Kota Surabaya,” ujar Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar saat dihubungi.

Agil menyatakan, konser Gaspoll di luar jadwal kampanye rapat umum yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Konser dihadiri pentolan Band Dewa-19 sekaligus Caleg DPR RI Dapil Jatim 1 dari Partai Gerindra, Ahmad Dhani.

Agil menegaskan, pihaknya otomatis mengingatkan kepada peserta pemilu agar tidak melaksanakan kegiatan tersebut. Jika terpaksa mengadakan kegiatan tersebut, konsekuensinya harus tanpa atribut kampanye atau bahan kampanye atau alat peraga kampanye (APK).

Mantan Ketua Bawaslu Surabaya itu menilai, acara konser Gaspoll memiliki potensi pelanggaran pidana pemilu.

”Jika itu dilanggar ada potensi-potensi pelanggaran pidana yaitu kampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU,” terang Muhammad Agil Akbar.

Sumber: jawapos
Foto: Situasi konser Gaspoll di Surabaya. (Dimas Nur/JawaPos.com)
Konser Kampanye Ahmad Dhani di Surabaya Dibatalkan Konser Kampanye Ahmad Dhani di Surabaya Dibatalkan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar