Breaking News

Sri Mulyani Pilih Mana, Mundur Atau Tindak Anak Buah Maling Uang Pajak?


Anggota Komisi III DPR RI Santoso menilai, terungkapnya harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo tak wajar menjadi pintu masuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk menelusuri rekening pegawai pajak lainnya.

Karena itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani harus mendukung langkah tersebut. Namun demikian, jika Sri Mulyani tidak menindak anak buahnya yang diduga mencuri uang pajak, Santoso menegaskan, sebaiknya mundur saja dari jabatannya.

“Harus memberi sanksi yang tegas kepada pegawai pajak yang menyalahi jabatannya untuk memperkaya diri sendiri. Jika Menteri Keuangan tidak menindak pegawainya yang mencuri uang pajak itu, sebaiknya menteri keuangan mundur,” tegas Santoso kepada wartawan, Kamis (9/3).

Menurut politikus Demokrat ini, memberhentikan pegawai yang tidak jujur itu lebih baik, daripada mempertahankan mereka meski berkinerja baik dalam sisi administrasi.

Santoso menambahkan, bahwa jika  PPATK menelusuri dengan teliti pasti akan banyak ditemukan adanya transaksi mencurigakan itu.

Maka dari itu, tegas dia, PPATK harus mengungkap transaksi itu kepada aparat penegak hukum yang selama ini tidak dipublikasikan. Karena diduga tidak hanya Rafael Alun Trisambodo yang perlu dilacak asal usul harta kekayaannya.

“PPATK yang selama ini tidak bersuara bahwa banyak transaksi mencurigakan dari oknum pegawai pajak sudah saatnya membuka apa yang sebenarnya terjadi, atas transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan oleh pegawai pajak salah satunya Rafael Alun,” ungkap Santoso.

Menurutnya, pengungkapan secara jernih, jelas, dan gambang penting dilakukan agar tidak ada lagi pegawai pajak yang melakukan penyelewengan.

Sebab, bukan hanya merusak nama baik Ditjen Pajak Kemenkeu, juga berpotensi merugikan keuangan negara apabila terdapat perilaku koruptif.

“Tindakan itu sebagai bagian agar pegawai pajak tidak lagi menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri, namun merugikan keuangan negara,” pungkas Santoso.

Meski demikian, perlu diketahui bahwa saat ini Sri Mulyani tengah menangani kasus kekayaan tak wajar yang dimiliki oleh sejumlah anak buahnya.

Dalam kasus tersebut Sri Mulyani dibantu oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang kini juga berstatus sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Mahfud mengirimkan laporan tentang dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh 69 pegawai Kenterian Keuangan kepada Sri Mulyani.

Laporan yang diberikan Menko Polhukam berdasarkan data yang diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Adapun dugaan atau analasis sementara saat ini yaitu para pegawai Kemenkeu melakukan transaksi dalam jumlah yang kecil tetapi berulang kali.

Kasus sebelumnya yang menyeret Rafael Alun Trisambodo, Pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, tentunya akan menyeret sejumlah petinggi Kepegawaian Pajak.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan pejabat Bea dan Cukai terlebih dahulu sebelum nantinya mengungkap kekayaan ganjil pegawai pajak selain Rafael Alun Trisambodo untuk di kompare dengan LHKPN yang telah disetorkan.

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap pegawai pajak ini akan menunjukkan bagaimana pola ‘kelompok’ di lingkungan Ditjen Pajak. Hal ini terkait Rafael Alun Trisambodo yang memiliki banyak teman di lingkungan Ditjen Pajak. Pola yang digunakan kelompok tersebut dalam menyamarkan kekayaan mereka dirasakan oleh KPK.

Selain itu, juga terdapat 39 pejabat Kementerian Keuangan yang saat ini mengisi kursi komisaris BUMN. Dalam posisi sebagai komisaris BUMN ini, para pejabat Kemenkeu mendapat gaji yang tinggi atas posisinya.

Sri Mulyani menjelaskan bahwasanya terdapat banyak undang-undang yang menaungi para pejabat Kemenkeu. Termasuk dirinya, Menteri Kemenkeu saat ini merangkap menjadi 30 jabatan mulai dari SKK Migas, kemudian KSSK, sampai kepada BRIN, Dewan Energi Nasional, dan Kredit Usaha Rakyat.

Kemenkeu saat ini dalam posisi pemegang saham pengendali dari BUMN. Dalam rangkap jabatan yang ada, pejabat Kemenkeu bergerak sebagai pengawas dimana perlu adanya pengawasan yang menyeluruh sehingga tugas-tugas negara yang diberikan kepada BUMN bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Foto: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani/Net
Sri Mulyani Pilih Mana, Mundur Atau Tindak Anak Buah Maling Uang Pajak? Sri Mulyani Pilih Mana, Mundur Atau Tindak Anak Buah Maling Uang Pajak? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar