Breaking News

Sebaiknya Masyarakat Menunda Bayar Pajak, Sampai Ada Tindakan Bersih-bersih di Kemenkeu


SRI Mulyani, SMI demikian dia dikenal. Jabatan keren Menteri Ekonomi di era SBY dan era JKW. Melalui wawancara TV dengan "kebanggaan" menyatakan dia rangkap jabatan. Rangkap 30. Luar Biasa.

Melalui pengalaman yang malang melintang di ladang uang. Pasti SMI paham tahu betul ada larangan rangkap jabatan. Larangan pejabat untuk rangkap jabatan di atur dalam Pasal 17 UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Rupanya ada "kebanggaan" melanggar UU.

Melabrak Pagar sering dilakukannya ketika kasus Century era SBY, SMI merugikan negara Rp 6,7 triliun. Diselamatkan oleh Bank Dunia.

SMI seperti tak Peduli UU, rangkap 30 jabatan. Mabok. Tidak kurang memabukan 39 pejabat Kemenkeu merangkap jabatan. Tentu seijin atasannya, SMI.

Kontak Pandora dibuka oleh anak muda bernama Mario yang secara sadis melakukan penyiksaan kepada seorang anak. Mario anak pejabat tinggi yang kayanya tidak ketulungan. Gegara anak berbuat sadis terungkap kebobrokan Kemenkeu.

KPK terpaksa turun tangan menyelidik bapaknya. Kekayaan yang minta ampun. Luar Biasa. Tidak hanya bapaknya Mario, tapi ada pejabat lain yang juga anak buahnya SMI. Juga luar biasa kekayaannya. Mereka anak buah SMI berlomba pamer kaya.

Ulah anak buahnya SMI itu. Membuat semua pejabat Depkeu kalang kabut, berusaha menyembunyikan harta. SMI Menteri kesayangannya Jokowi, terbukti dengan 30 rangkapan jabatan. Melanggar UU juga dibiarkan. Ikan busuk dari kepalanya. Apakah aroma kebusukan dari SMI dan JKW?

Mahfud MD sang Menkopolhukam, berang ada kejanggalan Rp 300 triliun di Kemenkeu. Waduh. Kasus luar biasa besarnya. Kasus Jiwasraya, Asabri yang puluhan triliun tidak seberapa.

Lalu apa yang harus diperbuat oleh masyarakat, yang uang pajak mereka dirampok secara brutal, membuat rakyat menderita dengan kenaikan BBM, subsidi dicabut.

Jalan yang bijak adalah tunda pembayaran pajak sampai batas, di mana Menkeu SMI harus melakukan tindakan terhadap dirinya (harakiri) dan anak buahnya diberhentikan, resiko rangkap jabatan karena sudah melanggar UU.

Telah merugikan negara, memperkaya diri, dan kelompok anak buahnya. Lebih bijak lagi jika kepala yang busuk dibuang saja.

OLEH: SYAFRIL SJOFYAN
Penulis adalah Aktivis Pergerakan 77-78

Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

Sebaiknya Masyarakat Menunda Bayar Pajak, Sampai Ada Tindakan Bersih-bersih di Kemenkeu Sebaiknya Masyarakat Menunda Bayar Pajak, Sampai Ada Tindakan Bersih-bersih di Kemenkeu Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar