Breaking News

Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Diduga Operasi Istana


Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti ikut angkat bicara terkait keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) untuk menunda Pemilu.

Penundaan ini sendiri dianggap permainan dari Istana Negara, tetapi pihak yang melempar justru pura-pura tidak tahu dan merasa dipermainkan.

"Jadi isu ini hanya beredar di lingkungan Istana. Ketika ada putusan pengadilan negeri, Istana lempar seolah-olah seperti ada yang mempermainkan," kata Ray saat menjadi pembicara dalam diskusi "Menilai Kinerja KPU dalam Kasus Partai Prima" di Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023). 

Ray tidak menyebut pasti siapa yang bermain. Tetapi menurutnya, putusan PN Jakpus tak bisa dipisahkan dari isu jabatan presiden tiga periode.

"Karena di saat bersamaan seperti kita ketahui isu putusan ini bersamaan dengan kuatnya isu soal perpanjangan masa jabatan atau perpanjangan periodisasi jabatan presiden yang sampai tiga periode," ujarnya. 

"Dua isu ini baik perpanjangan masa jabatan presiden dari 5 tahun ke 7 tahun atau perpanjangan periodisasi jabatan presiden dari 2 kali menjadi 3 kali sumbernya Istana Negara. Saya sudah mengatakan ini berulang-ulang," tambahnya.

Lebih lanjut, Ray menuturkan isu perpanjangan masa jabatan presiden antara lain pernah dihembuskan sejumlah Menteri Presiden Joko Widodo mulai dari Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Tak hanya itu, dorongan juga muncul dari partai koalisi pemerintahan yang juga menginginkan penundaan Pemilu. 

"Bahwa sumber dari ini sebetulnya ada di Istana negara. Yang ngomong jangan pemilu dulu itu Pak Bahlil, lalu ditindaklanjuti tiga partai politik besar, lalu diungkap lagi oleh Pak Luhut," pungkasnya.

Sumber: akurat
Foto: Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti/Net
Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Diduga Operasi Istana Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Diduga Operasi Istana Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar