Breaking News

Polisi Tetapkan 3 Debt Collector Tersangka Bentrok Ojol vs Debt Collector di Kota Bandung


Pasca bentrok ojol vs debt collector, Polrestabes Bandung menetapkan 3 orang tersangka. Ketiganya adalah debt collector.

“Sudah ada penahanan, tiga orang (debt collector),” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung, Kamis (9/3/2023).

Sayangnya, Kombes Aswin tak mengungkap identitas 3 debt collector yang ditetapkan sebagai tersangka.

Akan tetapi, ketiganya dijerat dengan pasal penganiayaan.

“Dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap orang lain,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga akan melakukan penelusuran terkait informasi adanya pengerusakan terhadap kendaraan ojol.

“Karena ada cerita motor parkir, dirusak,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah debt colector dan pengendara ojol terlibat bentrok di Hegarmanah, Kota Bandung, pada Selasa (7/3/2023) sore.

Dalam peristiwa tersebut, beberapa driver ojol mengalami luka, diantaranya sabetan senjata tajam.

Untuk diketahui, peristiwa ini bermula dari penarikan sepeda motor milik driver ojol yang saat itu tengah dirawat di rumah sakit.

Rekan korban sesama ojol dan keluarga pun melalukan mediasi agar diberikan kelonggaran.

Akan tetapi dari pihak debt collector bersikukuh menarik sepeda motor hingga akhirnya terjadi keributan di tengah mediasi.

Peristiwa itu lantas memicu kemarahan driver ojol yang langsung menggeruduk debt collector.

Akibat bentrokan ojol vs debt collector tersebut, 9 driver ojol mengalami luka.

Sementara 23 sepeda motor dirusak debt collector yang membawa sajam, kayu dan linggis. 

Sumber: pojoksatu
Foto: Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung ungkap 3 debt collector tersangka bentrok vs ojol di Kota Bandung
Polisi Tetapkan 3 Debt Collector Tersangka Bentrok Ojol vs Debt Collector di Kota Bandung Polisi Tetapkan 3 Debt Collector Tersangka Bentrok Ojol vs Debt Collector di Kota Bandung Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar