Breaking News

Pakar Hukum: Ganti KPU, Baru Titik Awal Sudah Curang


Sampai saat ini masih ada gerakan dari kelompok tertentu yang bermanuver mengganggu tahapan menuju Pemilu Serentak 2024. Salah satunya, dengan masih adanya suara wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Begitu poin yang disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar dalam tayangan video yang diunggal kanal Youtube Refly Harun, Senin (30/1).

"Mau kaitan langsung dengan perpanjangan atau tidak, tapi yang pasti ada yang mengganggu pemilu itu sendiri," ujar Zainal.

Zainal mengatakan, sudah banyak temuan masyarakat sipil atas laporan orang-orang KPU di daerah yang ditekan dan diminta meloloskan partai tertentu oleh KPU Pusat.

"Bagaimana mungkin, wasit itu main curang, KPU yang main curang, KPU paksa meloloskan partai tertentu bahkan mengancam ke KPUD," katanya.

"Jadi bayangkan rusaknya pemilu kalau wasitnya yang main curang," imbuhnya.

Zainal pun mengusulkan agar semua jajaran KPU saat ini diganti. Hal ini, untuk menyelamatkan kualitas hasil pemilu nantinya.

"Ini yang mau tidak mau, kita harus keras-kerasan untuk mengatakan ganti KPU, bahaya loh ini baru titik awal sudah main curang," pungkasnya. 

Sumber; rmol
Foto: Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar/Net
Pakar Hukum: Ganti KPU, Baru Titik Awal Sudah Curang Pakar Hukum: Ganti KPU, Baru Titik Awal Sudah Curang Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar