Breaking News

Kendarai Motor Sambil Bawa Celurit, 2 Orang Ditangkap Polsek Sukarame Lampung


Polsek Sukarame Bandar Lampung menangkap AG (35) dan NT (18), warga Jalan Pahlawan Kelurahan Penengahan Kecamatan Kedaton lantaran membawa satu bilah senjata tajam jenis celurit.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, mengatakan bahwa penangkapan berawal dari Patroli Polsek pada Minggu subuh (22/1) melihat sejumlah orang mengendarai tujuh sepeda motor.

Mereka melintas tidak jauh dari petugas yang saat itu sedang stand by di pertigaan Jalan Gunung Sulah Sukarame. Di antara mereka terlihat membawa senjata tajam jenis celurit.

"Melihat di antara mereka ada yang membawa senjata tajam, kami kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang dan mendapati satu bilah senjata tajam jenis celurit," ungkap Kompol Warsito dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin (23/1).

Saat melakukan pengejaran mengarah ke Jalan Kimaja Way Halim, Kelompok tersebut masuk ke dalam gang lalu meninggalkan sepeda motor dan menyeberangi sungai kecil.

"Di gang tersebut, mereka meninggalkan sepeda motornya dan lari menyeberangi sungai kecil yang ada di gang tersebut," imbuh Kompol Warsito.

Di lokasi gang tersebut, Petugas mengamankan dua orang yaitu AG (35) dan NT (18). Dari hasil pemeriksaan, mereka tergabung dalam kelompok dan sering berkumpul di SDN 1 Penengahan Kedaton Bandar Lampung.

Selain mengamankan dua orang berikut sebilah senjata tajam jenis celurit, petugas juga mengamankan 5 (lima) unit sepeda motor yang ditinggalkan kelompok tersebut.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12/1951 tentang memiliki dan membawa senjata tajam tanpa hak dengan ancaman 10 Tahun kurungan penjara.

Sumber: rmol
Foto: Dua orang yang diamankan Polsek Sukarame Lampung/RMOLLampung
Kendarai Motor Sambil Bawa Celurit, 2 Orang Ditangkap Polsek Sukarame Lampung Kendarai Motor Sambil Bawa Celurit, 2 Orang Ditangkap Polsek Sukarame Lampung Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar