Breaking News

7 Kejanggalan Versi Ahmad Sopir Ambulans Pembawa Jenazah Brigadir J: Tak Boleh Nyalakan Lampu


Ahmad, sopir ambulans pembawa jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memberikan kesaksian di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Kesaksian Ahmad menjadi penting karena ia mengetahui detik-detik Brigadir J dibawa ke rumah sakit dalam keadaan sudah tak bernyawa.

Kepada Majelis Hakim dan anggotanya, Ahmad mengatakan ada beberapa peristiwa yang membuatnya curiga.

Adapun beberapa peritiwa itu dirangkum Tribunnews.com melalui tayangan Kompas Tv.

Tidak Tahu Jemput Jenazah

Malam pada waktu kejadian tanggal 8 Juli 2022, Ahmad mengatakan bahwa dirinya mendapatkan telepon dari Sofyan Kasman salah satu owner PT Bintang Medika untuk menjemput seseorang.

Permintaan tersebut, kata Ahmad, datang dari orang yang tak dikenal.

Pukul 19.13 WIB, Ahmad lantas berangkat menuju lokasi permintaan layanan ambulans, yakni di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tiba di lokasi itu, Ahmad merasa curiga.

"Saya dapat telpon itu jam tujuh malam, dari informasi Sofyan Kasman salah satu owner PT BIntang Medika."

"Ia (Sofyan Kasman) hanya mengabarkan ini ada yang membutuhkan layanan ambulans."

"Ada telpon dari website, meminta bantuan ambulans, permintaan dari orang tak dikenal," jelas Ahmad.

Pada saat penjemputan Brigadir J, Ahmad mengaku bahwa ia tidak tahu jika ia menjemput jenazah.

Ahmad mengaku biasanya ia hanya diminta menjemput orang sakit.

"(Saya biasanya menjemput) orang sakit, (jarang disuruh menjemput orang meninggal) kecuali dari kepolisian, atau Satlantas Jakarta Timur," jelas Ahmad.

Curiga di Duren Tiga

Ketika diberi tahu ada pekerjalanan layanan ambulans, Ahmad tidak merasa curiga meski permintaan datang dari oarng yang tak dikenal.

hal itu lantaran ia biasa mendapatkan permintaan layanan penjemputan orang sakit memang dari orang yang tak dikenal.

"Saya (pada saat itu) tidak curiga, karena biasa, atau lazim seperti itu," kata Ahmad.

Waktu sampai ke rumah permintaan layanan di Duren Tiga, Ahmad baru merasa curiga.

"Waktu sampai ke rumah, saya curiga dan menginsting kalau ada suatu kejadian kematian," sambung Ahmad.

Hingga akhirnya ia menemui ada seseorang yang tergeletak tak bernyawa yang tidak lain adalah Brigadir J.

Memasukkan Jenazah ke Kantong, Dibantu Orang

Ia kemudian memasukkan jenazah Brigadir J ke kantong jenazah yang ia bawa.

"Karena kakinya terlalu panjang dan nggak muat di kantong jenazah saya, kakinya saya lempit sedikit kakinya biar bisa masuk kantong jenazah, lalu saya resleting."

"Saya lalu ambil tandu yang bisa dibelah dua, jadi saya masukkan dari kanan dan kiri (tubuh jenazah) pas mau angkat saya minta tolong sama anggota yang ada di lokasi," jelas Ahmad.

Karena datang hanya sendirian, Ahmad lantas meminta bantuan kepada bapak-bapak yang ada di lokasi kejadian.

Ahmad tidak yakin berapa orang yang membantunya mengangkat jenazah.

"Dari lokasi korban yang tergeletak, saya mengangkat dibantu tiga sampai empat orang bapak-bapak yang ada di lokasi itu untuk memasukan (Brigadir J) ke kantong jenazah," lanjut Ahmad.

Tak Boleh Nyalakan Lampu Ambulance

Ketika jenazah telah dimasukkan ke ambulans, Ahmad lantas bersiap mengantarkannya ke RS Polri Kramat Jati.

Pada saat Ahmad akan menyalakan lampu atau sirine mobil ambulans, Ahmad ditahan oleh seseorang.

Orang tersebut meminta Ahmad untuk menyalakan lampu ketika keluar dari kompleks.

"Lalu (ketika jenazah) diangkat ke mobil, pas saya mau nyalain lampu rotator atau lampu ambulans seseorang mengatakan kepada Ahmad 'tahan dulu mas, nanti aja diluar, nanti ikuti arahannya saja, nanti di kawal," jelas Ahmad.

Ahamad pun menuruti perintah orang tersebut dan lantas membawa jenazah menuju keluar kompleks.

Dikawal Anggota Provos

Belum juga ambulance keluar komplek, sebuah mobil Pajero Provos telah menunggu.

Seseorang yang diketahui anggota Provos itu lantas meminta Ahmad untuk mengikuti arahannya.

Salah seorang aggota Provos itu juga ikut mobil ambulans bersama Ahmad.

"Pas saya keluar komplek ada mobil provos, saya dibelakangnya, llalu satu anggota provos turun, saya lalu ditemani anggota provos di dalam mobil ambulans," ujar Ahmad.

Jenazah Dibawa ke ICU bukan Ruang Jenazah

Hal lain yang menjadi kecurigaan Ahmad adalah jenazah Brigadir J tidak langsung dibawa ke ruang forensik atau ke ruang jenazah.

Ketika tiba di RS Polri Kramat Jati, anggota Provos itu justru meminta Ahmad untuk menurunkan jenazah Brigadir J di IGD.

"Pas masuk RS tidak langsung ke forensik tapi ke IGD, biasanya saya langsung di ruang jenazah."

"Namun ada kejanggalan di sana, umumnya jenazah langsung dibawa ke ruang jenazah, namun jenazah ternyata langsung di bawa ke ruang IGD," jelas Ahmad.

Jenazah Keluar IGD Subuh

Setelah menyelesaikan pekerjaannya, Ahmad mengaku tidak diizinkan pulang.

Ia diminta oleh anggota Provos itu untuk menunggu di area RS Kramat Jati.

Setelah jenazah keluar, Ahmad merasa bingung karena jenazah dimasukan di mobil ambulans lain.

"Saya menunggu dan makan di samping Masjid sampai mau Subuh."

"Baru itu keluar jenazahnya dan dimasukkan ke ambulance tapi tidak ambulan saya," jelas Ahmad.

Ahmad pun mengaku tidak mendapatkan ongkos jasa. 

"Jasanya bahkan tidak dibayar, yang hanya dibayar adalah jasa sewa dan cuci ambulans," terang Ahmad.

Sumber: tribunnews
Foto: Sopir ambulans, Ahmad Syahrul Ramadhan (kiri), dan Brigadir J (kanan)/Tangkap Layar YouTube Kompas TV, istimewa
7 Kejanggalan Versi Ahmad Sopir Ambulans Pembawa Jenazah Brigadir J: Tak Boleh Nyalakan Lampu 7 Kejanggalan Versi Ahmad Sopir Ambulans Pembawa Jenazah Brigadir J: Tak Boleh Nyalakan Lampu Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar