Adsterra

Breaking News

KPK Jangan Paksakan Diri Jegal Anies Lewat Formula E, Padahal Belum Tentu Merugikan Negara


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak memaksakan diri untuk menjegal Anies Baswedan melalui Formula E.

Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta itu tidak terbukti merugikan negara dalam ajang Formula E.

Hal tersebut disampaikan mantan Wakil KPK Saut Situmorang dalam diskusi bertajuk ‘Momentum Pemulihan Ekonomi, Proses Hukum dan Konspirasi Politik Menuju 2024, Sabtu (8/10/2022).

“Formula E ini merugikan negara atau tidak?, inikan belum terbukti Anies melakukan itu,” ujarnya.

Apalagi, lanjut, Saut Situmorang, Badan Pengawas Keuangan (BPK) sudah melaporkan bahwa tidak ada kerugian negara dalam dugaan korupsi Formula E itu.

“Inikan BPK sudah jelas melaporkan tidak ada kerugian negara, terus apa lagi mau dilanjutkan,” ucapnya.

Selain itu, kata Saut Situmorang, Anies Baswedan juga tidak bisa dijerat dengan pasal yang disangkakan.

“Pertanyaan KPK mau kenalan Anies dengan pasal apa? Inikan masih bingung,” tuturnya.

Karenanya, ketika ingin kasus tersebut selesai, KPK terlebih dahulu mencari pasal yang pas dikenakan Anies Baswedan dalam dugaan korupsi Formula E.

“Ketika sudah masuk pidana, Jaksa pasti memikirkan Anie dikenakan pasal apa ni, karenanya penyidik harus meyakinkan Jaksa,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK Ali Fikri menegaskan, kasus dugaan korupsi terkait Formula E di DKI Jakarta masih berada dalam tahap penyelidikan.

Dengan demikian, KPK belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus tersebut.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih terus melakukan proses penyelidikan perkara terkait pengadaan Formula E di DKI Jakarta,” kata Ali, Senin (3/10/2022).

Ali menuturkan, KPK masih terus mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam kasus ini.

Salah satunya KPK telah memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai keterangan.

Ia mengatakan, dalam setiap penanganan perkara, informasi yang didapat nantinya akan dibawa ke forum ekspose.

Kemudian, gelar perkara untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pihak yang mengikuti forum itu.

Ali menegaskan, pembahasan dalam forum dilakukan secara konstruktif dan terbuka.

Di mana, semua peserta ekspose punya kesempatan yang sama untuk menyampaikan analisis dan pandangannya.

“Sehingga dengan sistem dan proses yang terbuka tersebut, penanganan perkara di KPK dipastikan tidak bisa diatur atau atas keinginan pihak-pihak tertentu saja,” kata Ali. 

Sumber: pojoksatu
Foto Mantan Wakil KPK Saut Situmorang
KPK Jangan Paksakan Diri Jegal Anies Lewat Formula E, Padahal Belum Tentu Merugikan Negara KPK Jangan Paksakan Diri Jegal Anies Lewat Formula E, Padahal Belum Tentu Merugikan Negara Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar