Janji Tak Membabi Buta Bela Putri, Febri Diansyah Terlanjur Bikin Kecewa Gabung Kubu Ferdy Sambo
Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah bergabung menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ia tak sendiri, rekannya sesama mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang juga turut bergabung dengan tim pembela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Mereka bergabung dengan Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong yang lebih dahulu menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Febri dan Rasamala diperkenalkan khusus dalam jumpa pers di Rooftop Hotel Erian di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
Dalam kesempatan itu, Febri memberikan pernyataan terkait kliennya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Mengutip Tribunnews.com, Febri mengungkapkan ia dan Rasamala telah bertemu langsung dengan Sambo dan Putri di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Dalam pertemuan itu, kata Febri, Sambo mengaku menyesali perbuatannya.
Menurut Febri, berdasarkan pengakuan Sambo, kliennya itu bertindak dalam kondisi sangat emosional.
"Saya dan Rasamala juga telah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum."
"Pada saat pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa kami bersedia memerikan pendampingan hukum secara objektif," ujar Febri.
"Bahkan seperti yang disampaikan Arman Hanis sebelumnya, Pak Ferdy Sambo menyesal berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu," imbuhnya.
Tak hanya menyesal, Sambo dikatakan Febri siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kendati demikian, Febri tak menjelaskan lebih lanjut mengenai perbuatan apa yang diakui Sambo.
"Bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukannya dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang obyektif dan berimbang," katanya.
Febri pun berjanji akan bersikap objektif dalam mendampingi proses hukum Putri Candrawathi.
Ia menegaskan pihaknya tidak akan membabi buta dalam membela kliennya.
"Saya telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama tim adalah pendampingan hukum yang secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar, tidak membenarkan yang salah," kata Febri.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menjaga objektivitas dalam mengikuti proses hukum penanganan perkara ini sehingga semua yang terlibat dihukum sesuai perbuatannya.
"Tapi, yang tidak melakukan perbuatan, tentu saja tidak seharusnya dihukum atas apa yang tidak dia lakukan, itu memang perlu kita jaga dan kawal bersama," tambahnya.
Lebih lanjut, Febri menuturkan membela Sambo dan Putri seperti meniti di jalan yang licin.
Lantaran konsistensinya menjadi taruhan dalam kasus ini.
"Itulah kami pikir tugas dari advokat ujiannya adalah memang ini seperti meniti jalan yang agak licin yang ya. Ujiannya bagi kami adalah bagaimana kami bisa konsisten memegang prinsip-prinsip tersebut," jelasnya.
Selain itu, keputusannya menjadi kuasa hukum Putri disebut Febri sebagai pilihan profesional.
Ia memastikan akan menjaga integritasnya sebagai advokat dan mengedepankan aspek objektivitas.
"Ini pilihan profesional. Pilihan profesional kami sebagai advokat sekaligus tentu saja apabila kami berbicara soal profesional menjadi advokat sekaligus berbicara dari segi etis," kata Febri.
"Kami menjaga integritas dalam proses peradilan itu adalah bagian yang krusial yang pasti akan kami jaga," tandasnya.
Sejumlah Teman dan Pegiat Hukum Kecewa
Sejumlah teman dan juga pegiat hukum mengaku kecewa dengan keputusan Febri yang menjadi kuasa hukum Putri.
Adapun orang-orang yang kecewa atas pilihan Febri, di antaranya:
Feri Amsari
Feri merupakan aktivis antikorupsi yang juga pengajar di Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Ia mengaku sangat kesal ketika mendengar kabar mantan jubir KPK menjadi pengacara istri Sambo.
"Kesal banget. Tapi saya kan enggak mungkin mengumpat atau marah-marah," kata Feri kepada Tribunnews.com saat ditanya reaksinya mendengar kabar Febri menjadi pengacara Putri.
Sebagai pegiat antikorupsi, Feri selama ini dikenal cukup dekat dengan Febri.
Apalagi mereka sama-sama berasal dari Sumatera Barat.
"Tapi orang memilih jalannya sendiri-sendiri," kata Feri.
Feri mengaku sudah mengontak langsung Febri ketika mendengar kabar kawannya itu menjadi pengacara Putri.
Namun, Feri enggan membeberkan apa isi pembicaraannya dengan Febri.
Yudi Purnomo Harahap
Sejumlah mantan pegawai KPK sempat menanyakan langsung kepada Febri dan Rasamala soal alasan mereka menjadi pengacara Sambo dan Putri.
Mereka melontarkan pertanyaan itu kepada Febri dan Rasamala lewat grup WhatsApp (WA) yang diisi oleh para mantan pegawai KPK.
"Di grup WA yang kami ikuti ada yang bertanya (alasan menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, red). Namun jawabannya sama seperti yang disampaikan ke media," kata mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, Rabu (28/9/2022).
Yudi dan rekan-rekannya eks pegawai KPK baru tahu kalau Febri dan Rasamala menjadi penasihat hukum Sambo dan Putri setelah melihat poster konferensi pers.
Sebelumnya Yudi dan Rasamala tidak pernah menyampaikan hal itu kepada Yudi dan eks pegawai KPK yang lain.
"Enggak ada (tahu-menahu), baru hari ini ketika ada yang memberikan pesan kepada saya tentang poster acara konpers di mana ada foto mereka berdua," kata Yudi.
Sebagai kawan, Yudi menyarankan Febri dan Rasamala untuk mundur saja menjadi pengacara Sambo dan Putri.
Novel Baswedan
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan juga kecewa mendengar kabar Febri dan Rasamala menjadi pengacara Sambo dan Putri.
"Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap Febri Diansyah dan Rasamala yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS," kata Novel dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).
Novel menyarankan mantan jubir KPK itu untuk mengundurkan diri sebagai pengacara Putri dan Sambo.
Menurut Novel, kepentingan para korban dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu lebih penting untuk dibela ketimbang membela Sambo.
"Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi dan merekayasa kasus diusut tuntas, agar tidak terjadi lagi," kata Novel.
Muhammad Isnur
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur meminta agar Febri kembali meresapi UU Tentang Advokat, Pasal 3 huruf a dimana seorang advokat bisa menolak permintaan untuk menjadi kuasa hukum jika bertentangan dengan hati nurani.
"Saya ingin bilang, bahwa sesuai UU, advokat bisa menolak permohonan bantuan hukum jika bertentangan dengan hati nurani. Silahkan dipertimbangkan masak-mask di sini bung," kata M Isnur dalam unggahanya di akun Twitter.
Menurutnya, jika Febri menjadi kuasa hukum Sambo memiliki tujuan untuk membuka fakta yang sebenarnya dan objektif, maka hal itu sangatlah tidak mungkin.
"Penasihan hukum itu posisinya defend the right of client (membela hak klien). Not to open all the problem (bukan untuk membuka semua maslah)," papar Isnur.
Sumber: tribunnews
Foto: TIM PENGACARA BARU PUTRI ISTRI FERDY SAMBO: Dua mantan pegawai KPK turut bergabung dalam tim pengacara Putri Candrawathi yaitu Febri Diansyah dan Rasmala Aritonang. Mereka bergabung dengan Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong. Kemudian, Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong juga turut tergabung dari tim ini. Dua nama ini sudah lebih dulu menjadi kuasa hukum Sambo dan Putri./tribun-medan.com
Janji Tak Membabi Buta Bela Putri, Febri Diansyah Terlanjur Bikin Kecewa Gabung Kubu Ferdy Sambo
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:


Tidak ada komentar