Hasil Investigasi Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan, Ada yang Keringat Dingin
Komnas HAM terus melakukan investigasi tragedi Kanjuruhan Malang, termasuk terkait penentuan jadwal pertandingan malam.
Jadwal pertingan malam hari itu dinilai publik jadi salah satu permasalahan yang menyebabkan tragedi Kanjuruhan Malang.
Terlebih, Mabes Polri juga sudah menyatakan bahwa polisi sudah meminta agar pertandingan dimajukan jadi sore hari.
Akan tetapi, permintaan Polres Malang itu ditolak PT LIB dengan alasan salah satunya terkait ganti rugi kepada pemegang hak siar.
Dalam hal ini, Komnas HAM telah meminta keterangan dari Indosiar.
“Salah satunya (yang didalami) adalah soal berhubungan dengan jam tayang dan jam permainan,” ungkap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Kamis 13 Oktober 2022.
Pihaknya juga menghimpun keterangan mengenai komunikasi antara Indosiar dengan PT LIB.
Yakni terkait penentuan jadwal pertandingan, kontrak kerja sama, sampai tindakan jika hendak melakukan perubahan jadwal.
Hadir dalam kesempatan itu antara lain Direktur Utama Indosiar Imam Sudjarwo dan Direktur Program Surya Citra Media (SCTV dan Indosiar) Harsiwi Achmad.
“(Kami meminta keterangan) Apakah ada penalti atau tidak ada (jika jadwal pertandingan diubah),” kata Anam.
Pendalaman juga dilakukan pada mekanisme dan komunikasi sampai pada pengambilan keputusan soal perubahan jadwal pertandingan.
“Terus siapa yang memutuskan, bagaimana cara memutuskannya, bagaimana argumentasi, dan memutuskan masing-masing perubahan itu,” jelasnya.
Pemberian keterangan itu, lanjutnya, akan dimuat secara detil dilengkapi dokumen-dokumen dalam laporan akhir pemantauan dan penyelidikan dari Komnas HAM.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkap, Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita tidak hadir memenuhi panggilan Komnas HAM.
Alasanya, karena masih menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
“Sampai saat ini, belum memberikan konfirmasi kapan akan memenuhi undangan Komnas HAM,” ujar Beka.
Sebelumnya, Direktur Program SCM Harsiwi Achmad menyatakan, penetuan jadwal pertandingan Liga 1 seluruhnya berada di tangan PT LIB.
“Karena LIB adalah sebagai operator Liga 1, satu-satunya operator Liga 1 di Indonesia,” kata Harsiwi di Kantor Komnas HAM.
Jika ada perubahan jadwal, maka dilakukan koordinasi dengan Indosiar dengan PT LIB untuk mencari solusi.
“Yang tahu lapangan adalah LIB, maka final otoritas ada di LIB,” ujarnya.
“Kami semua termasuk broadcaster dan semua stakeholders mengikuti jadwal final yang dikeluarkan oleh LIB,” tandas Harsiwi Ahmad.
Sumber: pojoksatu
Foto: Pintu 13 Stadion Kanjuruhan yang terkunci saat terjadi kerusuhan
Hasil Investigasi Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan, Ada yang Keringat Dingin
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
