Breaking News

Gempar! Harun Masiku Bakal Diburu Pakai Sistem Baru, Yan Harahap: Kita Tunggu Kabar baiknya!


Politisi Partai Demokrat Yan A. Harahap menyoroti soal pernyataan dari Kepala Divisi Hubungan International (Divhubinter) Polri Brigjen Pol Krishna Murti yang mengklaim perburuan buron kasus dugaan suap Komisioner KPU, yakni kader PDI-Perjuangan (PDIP) Harun Masiku kini bisa lebih optimal dengan sistem integrasi I-24/7.

Hal itu ditanggapi Yan Harahap melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Yan Harahap menyebutkan bahwa dirinya menunggu hasil dari adanya sistem baru dalam memburu Harun Masiku.

Yan Harahap juga mengatakan bahwa hal itu seakan menjadi kabar baik jika memang Harun Masiku ditemukan.

"Kita tunggu kabar baiknya!," ujar Yan Harahap dalam akun Twitter pribadi miliknya, Jumat (28/10).

Sementara itu, Khrisna Murti mengatakan bahwa para anggota kepolisian yang tergabung di interpol Polri baru saja menuntaskan program pelatihan sebagai operator sistem integrasi I-24/7.

"Itu adalah sistem yang menyala terus selama 24 jam tujuh hari selama dalam seminggu," kata Krishna Murti, dikutip dari CNN.

Diketahui, sistem integrasi ini yang nantinya dijadikan sebagai perangkat pelacak pelaku kejahatan melalui teknologi pengenalan wajah. Tujuan utama dari program ini adalah memperkecil celah para pelaku kejahatan lintas negara dengan memperkuat pengamanan.

Dengan sistem ini, bagi Krishna, bukan tidak mungkin perburuan sosok Harun Masiku yang masuk ke dalam daftar red notice oleh Interpol dapat dilakukan lebih optimal.

Pasalnya, para pelaku kejahatan bakal sulit mengelabui teknologi pengenal wajah ini, sekalipun mereka telah mengganti paspor maupun mengubah tampilan wajah.

"Kalau sistem masuk di kami, dilacak kalau dia (Harun Masiku) melintas, datanya wajahnya dikenali biometri insyallah akan mengoptimalkan," tutur Krishna Murti.

Sebelumnya, Eks calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku masuk ke dalam daftar DPO KPK pada 20 Januari 2020 silam. Sudah lebih dari 900 hari dinyatakan buron.

Dalam proses penanganan kasus ini, KPK telah mengirim surat permohonan penerbitan red notice e Sekretaris National Central Bureau (NCB) untuk memburu Harun 31 Mei 2021.

Harun diproses hukum karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia. Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Sumber: wartaekonomi
Foto: Harun Masiku/Net
Gempar! Harun Masiku Bakal Diburu Pakai Sistem Baru, Yan Harahap: Kita Tunggu Kabar baiknya! Gempar! Harun Masiku Bakal Diburu Pakai Sistem Baru, Yan Harahap: Kita Tunggu Kabar baiknya! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar