Bambang Tri Gugat Jokowi Soal Ijazah Palsu, Denny Siregar Singgung Propaganda
Pegiat media sosial Denny Siregar menanggapi gugatan kepada Presiden Joko
Widodo (Jokowi) atas dugaan penggunaan ijazah palsu dalam Pilpres 2019-2024.
Gugatan itu dilayangkan oleh penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri
Mulyono dan sudah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Empat pihak telah digugat dalam perkara ini, yaitu Jokowi (tergugat I), KPU
(tergugat II), MPR (tergugat III), dan Kemenristekdikti (tergugat IV).
Jokowi diketahui merupakan lulusan jurusan Kehutanan, Fakultas Kehutanan
Universitas Gajah Mada.
Menurut Denny Siregar, langkah tersebut merupakan gerakan propaganda 'Ijazah
Palsu Jokowi' sebagai cara untuk membunuh karakter Presiden.
"Itu sebenarnya sebuah cara untuk membunuh karakter Presiden," tulis Denny
Siregar lewat akun Twitter pribadinya, Sabtu (8/10).
Ia mengatakan, hal ini tidak terlepas dari persiapan menuju pilpres
mendatang.
"Karakter Jokowi harus dihancurkan, karena dialah Kompas paling utama untuk
menggerakkan massa dalam Pilpres 2024 nanti."
"Kemana Jokowi berpihak, kesana kita bergerak," tandasnya.
Gerakan propaganda "Ijazah Palsu Jokowi" itu sebenarnya sebuah cara untuk membunuh karakter Presiden.
— Denny Siregar (@Dennysiregar7) October 8, 2022
Karakter Jokowi harus dihancurkan, karena dialah Kompas paling utama untuk menggerakkan massa dalam Pilpres 2024 nanti.
Kemana Jokowi berpihak, kesana kita bergerak..
Sumber:
populis
Foto: Denny Siregar/Net
Bambang Tri Gugat Jokowi Soal Ijazah Palsu, Denny Siregar Singgung Propaganda
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar