Breaking News

Ferdy Sambo Disebut Masih Punya "Power" dan "Back Up" di Kepolisian


Penasihat Ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Muradi mengatakan, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, masih memiliki power di kepolisian.

Muradi juga tak ragu menyebut Ferdy Sambo yang merupakan eks mantan Kadiv Propam Polri juga memiliki back up di kepolisian, khususnya dari "kakak asuh" yang sudah pensiun dari kepolisian.

"Katakanlah minggu lalu mereka masih berkomunikasi (Ferdy Sambo dan kakak asuh), masih yang paling vulgar ketika FS enggak mengakui menembak, dalam rekonstruksi buat saya implisit dia masih punya power. Masih ada back up di situ (kepolisian)," kata Muradi dalam acara Back to BDM, Kompas.id, Kamis (15/9/2022).

Muradi menjelaskan, yang disebut "kakak asuh" di sini adalah para pejabat kepolisian yang masih menjabat di posisi strategis kepolisian maupun yang sudah pensiun.

Dia menduga, "kakak asuh" ini tidak terlibat langsung dalam kejahatan Ferdy Sambo, namun ikut mendorong agar Ferdy Sambo bisa lolos dari jerat pidana berat.

Itulah sebabnya, Muradi berharap agar kepolisian bisa mengusut keterlibatan "kakak asuh" tersebut dalam keterlibatan kasus Ferdy Sambo.

"Saya berharap (pemeriksaan) menyentuh yang sudah pensiun, karena ini jauh punya power mengendalikan FS, yang memberi beliau (Ferdy Sambo pangkat) jenderal, dan sebelum (kakak asuh ini) pensiun juga jadikan (Ferdy Sambo) Kadiv Propam, saya kira itu perlu dikejar juga," imbuh Muradi.

Dia pun meminta agar kepolisian tidak takut mengusut keterlibatan "kakak asuh" ini. Karena menurut Muradi, jabatan di institusi polisi itu sama dengan di tentara yang bekerja dalam garis komando.

"Kalau dia tidak pegang tongkat komando, selesai sudah, kalau dia jadi kapolda sekadar megang asisten yang tidak strategis, selesai sudah. Kita punya pengalaman ketika Pak Gatot (Nurmantyo) panglima (TNI) diganti, selesai," ucap Muradi.

Dia menilai, langkah pengusutan keterlibatan para senior kepolisian ini penting agar proses persidangan kasus Sambo bisa berjalan dengan mulus.

"Itu perlu ada langkah cepat sebelum persidangan, poin ketiga tadi, mengusut keterlibatan kakak asuh, apakah terlibat atau tidak," kata Muradi.

Adapun Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.

Sumber: kompas
Foto: Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Ferdy Sambo Disebut Masih Punya "Power" dan "Back Up" di Kepolisian Ferdy Sambo Disebut Masih Punya "Power" dan "Back Up" di Kepolisian Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar