Breaking News

Dibocorkan Sosok Kakak Asuh Bantu Ferdy Sambo Lepas dari Hukuman Berat


Irjen Ferdy Sambo dianggap masih punya pengaruh kuat di lingkungan Polri.

Padahal Ferdy Sambo sudah berstatus tersangka dan sudah dipecat berdasarkan keputusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Teranyar, Sambo menempuh banding terkait pemecatannya dan akan disidang pekan depan.

Tapi siapa pula sangka, sosok 'kakak asuh' yang disebut-sebut berusaha membantu meringankan kasus Ferdy Sambo yang melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dikutip TribunWow dari Kompas, informasi ini disampaikan oleh Penasihat Ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Muradi.

 Muradi mengatakan, kakak asuh yang ia maksud adalah pejabat Polri yang memiliki jabatan strategis di pihak kepolisian, baik mereka yang masih aktif atau telah pensiun.

"Katakanlah minggu lalu mereka masih berkomunikasi (Ferdy Sambo dan kakak asuh), masih yang paling vulgar ketika FS enggak mengakui menembak, dalam rekonstruksi buat saya implisit dia masih punya power. Masih ada back up di situ (kepolisian)," kata Muradi dalam acara Back to BDM, Kompas.id, Kamis (15/9/2022).

Muradi menerangkan, sosok kakak asuh ini tidak secara langsung terlibat dalam kasus Ferdy Sambo, namun mereka membantu menolong Sambo lepas dari hukuman berat.

"Saya berharap (pemeriksaan) menyentuh yang sudah pensiun, karena ini jauh punya power mengendalikan FS, yang memberi beliau (Ferdy Sambo pangkat) jenderal, dan sebelum (kakak asuh ini) pensiun juga jadikan (Ferdy Sambo) Kadiv Propam, saya kira itu perlu dikejar juga," papar Muradi.

Sambo juga sempat disebut-sebut telah melibatkan anggota DPR RI yang kemudian memengaruhi Istana serta kementerian tertentu.

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, tudingan ini disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J.

 "Ada dugaan keterlibatan dari dewan, salah satu ketua komisi di dewan dimanfaatkan oleh Ferdy Sambo untuk melobi istana melalui salah satu kementerian yaitu kementerian sekretaris negara,” ungkap Kamaruddin seperti dikutip dari Kompas.TV, Rabu (14/9/2022).

Kamaruddin tidak menjelaskan secara detail siapa anggota DPR yang dilibatkan oleh Sambo.

“Berhasil apa tidak (lobi itu) saya tidak tahu. Tetapi yang jelas berdasarkan informasi intelijen itu digunakan, kan begitu. Ketua Komisi di DPR ini kemudian juga melobi Kementerian yang lain yang menterinya itu X Polri," kata Kamaruddin.

Kamaruddin kini meminta agar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) turun langsung menangani kasus ini dengan cara membentuk tim independen.

“Karena saya sudah memahami perkara ini sejak awal, berdasarkan informasi-informasi dari intelijen saya yang menyatakan banyaknya keterlibatan para pihak mulai daripada Polres, Polda, Pidum Polri dan Propam kan begitu,” ujar Kamaruddin.

“Tapi sayang yang dilakukan Presiden hanya berbicara 4 kali menyatakan buka seterang-terangnya, tetapi sayang permintaan pak presiden itu tidak dihiraukan atau tidak diindahkan oleh Polri begitulah kira-kira," sambungnya. Kapolri Minta Bawahan Berani Tegur Atasan

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmennya untuk melakukan pembersihan di badan Polri.

Dilansir TribunWow.com, Listyo Sigit mengimbau agar seluruh jajaran berani menegur atasannya yang melakukan kesalahan.

Hal ini disampaikan setelah mencuatnya kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.

 Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo ketika menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, menyeret 97 rekan dan bawahannya dalam kasus tersebut.

Dari 97 yang diperiksa, 28 terbukti bersalah melanggar kode etik dan 7 di antaranya termasuk Ferdy Sambo terancam dipecat.

Dalam kasus ini, sejumlah polisi mengaku tak berani menolak perintah atasan yang diklaim berkuasa atas kelangsungan karir mereka.

"Saya selalu mewanti-wanti hindari pelanggaran-pelanggaran, khususnya hal-hal yang menciderai rasa keadilan masyarakat," ujar Listyo Sigit dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Senin (12/9/2022).

"Pelanggaran-pelanggaran yang kalau itu kita lakukan maka akan semakin menurunkan kepercayaan publik pada Polri."

Kemudian Listyo Sigit menggunakan istilah untuk menggambarkan keburukan bawahan yang dimulai dari atasan.

Karena itulah, ia mengimbau pada seluruh jajaran kepolisian untuk saling mengingatkan.

Bukan hanya dari atasan ke bawahan, namun juga dari bawahan ke atasan yang dinilai melakukan kesalahan.

"Ikan busuk tentunya mulai dari kepala," ujar Listyo Sigit.

"Mari kita saling mengingatkan, atasan mengingatkan anak buah, anak buah juga sama, menyampaikan, 'Komandan, sepertinya ini salah', dan itu sah-sah saja."

Secara tegas, Listyo Sigit menekankan agar aparat mengeluarkan keberanian untuk membenarkan sesuatu yang salah.

Termasuk menolak perintah atau memberikan kritik pada atasan yang bersalah.

"Jangan biasakan rekan-rekan pada saat menerima sesuatu yang mungkin enggak pas, terus rekan-rekan tidak berani untuk menyampaikan pendapat rekan-rekan," kata Listyo Sigit.

"Karena ini untuk kebaikan Institusi," imbuhnya.

Kembali, Listyo Sigit menyatakan komitmennya untuk menindak seluruh jajaran yang melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu.

"Saya harus mencopot, saya harus menindak terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran dan ini terus saya ulang-ulang," tandasnya.

Penyidik Takut Berhadapan dengan Ferdy Sambo

Sebelumnya, Listyo Sigit sempat mengakui bahwa tak mudah bagi pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Seperti yang diketahui, kasus ini menjerat eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy sambo yang menduduki posisi tertinggi dari divisi polisinya polisi.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, bahkan Kapolri menyebut ada penyidik yang takut berhadapan dengan Ferdy Sambo saat menyelidiki kasus Brigadir J.

Informasi ini disampaikan oleh Listyo Sigit dalam wawancara eksklusif bersama KOMPASTV.

"Saya mendapatkan informasi ada upaya untuk menghalang-halangi, mengintimidasi bahkan membuat cerita-cerita di luar untuk memperkuat skenario yang bersangkutan (FS)," ujar Listyo Sigit.

Listyo Sigit menjelaskan, karena banyaknya hambatan dan halangan, akhirnya Sambo bersama sejumlah pejabat Polri lain yang terlibat dicopot dari jabatan mereka.

"Penyidik pun saat itu sempat takut," kata Listyo Sigit.

 Menurut penjelasan Listyo Sigit, begitu Sambo dkk dicopot, proses penyelidikan berjalan lancar.

"Kejanggalan-kejanggalan yang saat itu kita dapat, mulai bisa terjawab," kata Listyo Sigit.

Di sisi lain, nama AKP Irfan Widyanto menjadi sorotan setelah ikut terseret dalam tindak obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, Irfan ternyata peraih penghargaan Adhi Makayasa atau lulusan terbaik Akpol pada tahun 2010.

Mengenal baik sosok ini, Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menuturkan peran Irfan dalam kasus yang diotaki tersangka Ferdy Sambo tersebut.

Sebagaimana diketahui, sang mantan Kadiv Propam Polri itu mengerahkan puluhan anak buahnya untuk membuat rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.

Setelah melakukan pembunuhan, Ferdy Sambo memerintahkan adanya penghilangan barang bukti, rekayasa skenario dan pembersihan TKP.

Secara total, termasuk Ferdy Sambo, ada 3 petinggi Polri yang sudah diberhentikan secara tidak hormat (PTDH), sementara 4 lainnya menunggu sidang.

"Saya kebetulan secara personal mengenal dekat mereka yang sekarang kena sangkaan pidana ini," terang Wahyu dikutip kanal YouTube tvOneNews, Senin (5/9/2022).

"Ini mahasiswa saya semua," imbuhnya.

Adapun dari empat tersangka pidana obstruction of justice, terdapat nama Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Ia merupakan polisi berprestasi yang berhasil menjadi lulusan terbaik Akpol pada 2010 hingga mendapat penghargaan.

Karenanya, Wahyu terkejut lantaran Irfan kini terjerat kasus Ferdy Sambo dna masuk dalam daftar terancam PTDH.

"AKP Irfan termasuk mahasiswa yang dalam pandangan saya secara akademi maupun kepribadian bagus. Artinya secara mentality dia oke," beber Wahyu.

"Tapi begitu saya mendengar dia disebut namanya, saya langsung mencari informasi terkait keterlibatannya."

 Rupanya, Irfan mendapat perintah dari atasannya, Kompol Chuck Putranto selaku Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri yang kini sudah diganjar PTDH.

"Saya lihat ini ada persoalan mendasar, di mana respek pada atasan itu diterjemahkan jadi respek terhadap segala hal termasuk perintah atasan, bagi saya itu tidak betul," sebut Wahyu.

"Irfan ini diperintahkan juga oleh seniornya yang sudah di PTDH, sehingga ini memang ada kaitan senior-junior di Polri yang saya sebut sebagai problem struktural."

Sebagai pengajar Polri, Wahyu sangat menyayangkan keterlibatan Irfan dalam masalah ini.

Ia pun menyebut sosok pemuda tersebut sebagai aset SDM Polri yang seharusnya memiliki prospek bagus dalam karir.

"Saya terus terang saja 'kasihan', karena anak ini punya prospek yang bagus dan dia adalah aset,"

"Artinya sejak taruna dia sudah punya kemampuan."

Sebagai informasi, berikut nama dan pangkat para polisi yang diduga terlibat dalam kasus obstruction of justice dan pelanggaran kode etik Polri.

1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri

2. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri

3. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

4. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri (sudah PTDH)

5. Kompol Chuk Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri (Sudah PTDH)

6. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Sumber: tribunnews
Foto: Potret Irjen Ferdy Sambo/HO / Tribun Medan
Dibocorkan Sosok Kakak Asuh Bantu Ferdy Sambo Lepas dari Hukuman Berat Dibocorkan Sosok Kakak Asuh Bantu Ferdy Sambo Lepas dari Hukuman Berat Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar