Momen Brimob Loreng Bentak Awak Media di Sidang Ferdy Sambo, Dua Jenderal Ini Sampai Gak Berkutik
Anggota Brimob loreng bersenjata lengkap bentak-bentak para wartawan yang
meliput sidang etik Ferdy Sambo di lantai 1 Gedung TNCC di Kompleks Mabes
Polri, Jakarta Selatan.
Momen anggota Brimob itu marah-marah, kala para wartawan menunggu kedatangan
Ferdy Sambo di depan Ruang Sidang.
Para wartawan yang mulai riuh di depan Ruang Sidang etik, tiba-tiba anggota
Brimob yang turut mengamankan sidang etik Ferdy Sambo langsung membentak
para awak media.
Anehnya, anggota Brimob yang membentak awak media tepatnya berada di samping
kanan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Karopemmas Divhumas Polri,
Brigjen Ahmad Ramadhan.
Sontak yang berada di ruangan pun diam sejenak, termasuk Kadiv Humas Polri
Irjen Dedi Prasetyo dan Karopemmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
“Woi wartawan denger, kalian kalau tidak mau tertib saya tidak perduli.
Diluar semua,” teriak salah satu anggota Brimob yang belum diketahui
namannya.
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik terkait kasus
pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Joshua hari
ini, Kamis (25/8/2022).
Dalam sidang ini, tersangka Ferdy Samba datang lebih awal sekita jam 07.30
WIB.
Jalannya sidang hari ini sidang kode etik Ferdy Sambo itu hanya ditampilkan
pada layar untuk sesi pembukaan dan putusan vonis saja.
Sidang etik Ferdy Sambo menghadirkan 5 saksi. Kelima saksi itu yakni Brigjen
H, Brigjen B, Kombes B, Kombes A, dan Kombes S.
Alasan saksi dihadirkan tujuannya untuk melakukan konstruksi hukum
pelanggaran kode etik yang dilakukan terhadap Ferdy Sambo.
“Brigjen H, Brigjen B, Kombes B, Kombes A, dan Kombes S dihadirkan sebagai
saksi. Sekaligus akan menjadi konstruksi hukum sidang etik terhadap apa yang
dilakukan FS,” kata Dedi di Bareskrim Polri.
Sumber:
pojoksatu
Foto: Brimob berbaju loreng bentak wartawan di Sidang Etik Ferdy Sambo
Momen Brimob Loreng Bentak Awak Media di Sidang Ferdy Sambo, Dua Jenderal Ini Sampai Gak Berkutik
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar