Kuasa Hukum Brigadir J Curiga, HP Korban Dikuasai Sebelum Tewas
Tim kuasa hukum keluarga Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mencurigai komunikasi Yosua sebelum dinyatakan tewas dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin mempertanyakan bahwa pesan dari pacar Brigadir J masih terkirim setengah jam sebelum Brigadir J dilaporkan tewas dalam baku tembak dengan Bharada E sekitar pukul 17.00 WIB.
"Ada komunikasi, ada WhatsApp jam 16.25 WIB masih contreng biru, tapi kita tidak tahu siapa yang mengusai WhatsApp itu," kata Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Selasa (2/8).
Kamaruddin menyebut ada kemungkinan saat itu handphone milik Brigadir J diretas. Dia juga menyoal handphone ayah hingga ibu Brigadir J juga turut terkena peretasan.
"Ya bisa jadi, kan teleponnya diretas. Jangankan HP almarhum, HP ayah, ibunya saja kemudian HP kakak adiknya diretas juga harus diuji juga itu," katanya.
Sumber: rmol
Foto: Kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak/Net
Kuasa Hukum Brigadir J Curiga, HP Korban Dikuasai Sebelum Tewas
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar