Komnas HAM Bakal Periksa Uji Balistik Senjata yang Menewaskan Brigadir J
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal melakukan pemeriksaan uji balistik dalam kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy.
Pemeriksaan balistik itu untuk mengecek penggunaan senjata, jenis, hingga karakteristik peluru yang menewaskan Brigadir J.
“Hari Rabu akan uji balistik. Ini memang untuk melihat sebenarnya, senjata siapa, pelurunya, karakternya apa, dan sebagainya. Ini soal penggunaan senjata,” ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Senin (1/8/2022).
Pemeriksaan balistik tersebut melibatkan pusat laboratorium dan forensik (puslabfor) Mabes Polri.
Hingga saat ini Komnas HAM sudah memperoleh data hasil tes swab PCR yang dilakukan istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi beserta rombongan.
Rombongan yang dimaksud adalah ajudan yang bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke Magelang, Jawa Tengah.
Dalam rombongan tersebut juga terdapat Bharada E dan Brigadir J. Tes swab dilakukan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta selatan.
“Kami peroleh bukti tambahan terkait dengan PCR. Artinya, sudah ada hasilnya. Hasil dari tes PCR yang dilakukan di rumah Saguling,” dia menjelaskan.
Polisi menyebut Bharada E menggunakan pistol jenis Glock 17 buatan Austria dengan magasin maksimum 17 peluru.
Sementara itu, Brigadir J yang tewas dalam baku tembak tersebut menggunakan senjata jenis HS-9 buatan Kroasia.
Brigadir J tewas dalam insiden yang disebut kepolisian sebagai peristiwa baku tembak dengan Bharada E. Polisi mengeklaim kejadian baku tembak terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Sumber: fajar
Foto: Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Komnas HAM Bakal Periksa Uji Balistik Senjata yang Menewaskan Brigadir J
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar